Berita

NasDem: Pilkada Melalui DPRD Punya Dasar Konstitusional yang Sah dan Sesuai Pancasila

Advertisement

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyatakan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 maupun nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, konstitusi Indonesia tidak membatasi demokrasi pada satu model tertentu.

Dasar Konstitusional dan Demokrasi yang Sehat

“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Viktor menegaskan bahwa perubahan mekanisme Pilkada bukan bertujuan untuk mematikan demokrasi. Sebaliknya, ia berpendapat bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan tidak hanya menjadi ritual elektoral lima tahunan.

“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai prosedur memilih, melainkan sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan efektif.

Kesesuaian dengan Nilai Pancasila

Lebih lanjut, Viktor menilai wacana Pilkada melalui DPRD sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat yang menekankan musyawarah dan perwakilan.

“DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif,” paparnya.

Advertisement

Integritas Sistem Politik dan Pembangunan Daerah

Viktor juga menyinggung maraknya kepala daerah yang terseret kasus hukum. Ia berpendapat bahwa persoalan integritas tidak dapat hanya dibebankan pada individu, tetapi juga pada sistem politik yang ada.

“Kita tidak bisa hanya menuntut integritas individu, sementara sistem politiknya masih mahal, kompetitif secara tidak sehat, dan rentan mendorong penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan mengenai sistem Pilkada tidak memicu polarisasi politik. Stabilitas politik dan kesinambungan pembangunan daerah harus menjadi kepentingan bersama.

“Perbedaan pandangan boleh ada, tapi jangan sampai ganggu persatuan dan arah kemajuan bangsa,” tegasnya.

Viktor menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya memastikan demokrasi menghasilkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan sistemik yang menjauhkan kekuasaan dari rakyat.

Advertisement