CILACAP, JAWA TENGAH – Hamas (31), seorang narapidana di Pulau Nusakambangan, memutuskan untuk memanfaatkan sisa tujuh bulan masa pembinaannya dengan mendalami budidaya ikan sidat. Bersama narapidana lainnya, ia terlihat sibuk merapikan kotak gabus bekas wadah bibit ikan sidat usai kunjungan Komisi XIII DPR RI dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di area kolam ikan sidat pulau tersebut.
“Sisa (masa pembinaan) 7 bulan lagi,” kata Hamas kepada wartawan di lokasi, Selasa (10/2/2026). Ia mengaku masih mempertimbangkan pilihannya setelah bebas nanti, apakah akan melamar pekerjaan di kolam ikan sidat tersebut atau kembali ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat. Hamas menyatakan telah memperoleh banyak ilmu mengenai budidaya ikan, khususnya sidat, dari kegiatan yang dijalaninya saat ini.
“Masih bingung. Kalau tetap di sini, tapi kangen keluarga. Saya dari Garut,” ucapnya, mengungkapkan kerinduannya pada keluarga di kampung halaman.
Ia menambahkan bahwa kini ia memiliki keterampilan dalam instalasi kolam budidaya ikan, termasuk memasang jaring membran dan paralon untuk saluran air. Hamas juga mensyukuri premi yang diterimanya setiap bulan dari kegiatan budidaya ikan sidat di Nusakambangan.
“Ilmu di sini yang saya dapat adalah bisa instalasi kolam-kolam. Saya tau bagaimana cara pasang jaring membran, lalu bagiamana pemipaan atau pemasangan paralon untuk kolam,” jelas Hamas.
Mengenai penghasilannya, Hamas menuturkan, “(Premi) Rp 450 ribu, bulanan. Lalu dikasih makan siang, kopi dan ada rokok juga. Jadi lumayan.”
Hamas berencana jika akhirnya memutuskan untuk pulang kampung, ia akan memulai usaha budidaya ikan skala kecil. “Ilmu yang (didapat) di sini, pasti berguna. Kepikiran mulai (budidaya ikan) kecil-kecilan (jika pulang kampung),” ujar Hamas.






