Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 5 Januari 2026, untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Pantauan di lokasi, Nadiem memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.18 WIB dengan mengenakan kemeja hijau muda. Ia tampak sesekali tersenyum dan mengatupkan tangan ke arah awak media. Saat ditanya kondisinya, Nadiem menjawab singkat, “Alhamdulillah sehat.”
Suara tepuk tangan dan dukungan terdengar saat Nadiem memasuki ruang sidang. Sejumlah driver ojek daring turut hadir untuk memberikan dukungan, bersama dengan orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie. Istri Nadiem, Franka Franklin, serta aktris Jajang C. Noer, Mira Lesmana, Christine Hakim, dan sutradara Riri Riza juga tampak hadir di persidangan.
Nadiem sempat menyalami ayahnya sebelum duduk di kursi terdakwa karena kursi pengunjung telah penuh.
Dua Kali Penundaan Sidang
Sidang pembacaan dakwaan Nadiem seharusnya digelar pada Senin, 16 Desember 2025. Namun, sidang tersebut ditunda karena Nadiem masih menjalani perawatan pascaoperasi.
Meskipun demikian, jaksa penuntut umum telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam kasus ini. Ketiga terdakwa tersebut adalah Sri Wahyuningsih, selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; Mulyatsyah, selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020; serta Ibrahim Arief (IBAM), seorang tenaga konsultan.
Jaksa mengungkapkan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Sidang pembacaan dakwaan untuk Nadiem kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa, 23 Desember 2025. Namun, jaksa kembali menyatakan bahwa kondisi Nadiem belum pulih sepenuhnya pascaoperasi, sehingga persidangan kembali ditunda hingga Januari 2026.






