Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membantah tudingan adanya permufakatan jahat terkait pertemuannya dengan petinggi Google mengenai pengadaan proyek Chromebook. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan.
Pertemuan Terbuka, Bukan Mufakat Jahat
“Ini lucu sekali bahwa pertemuan dengan Google yang terbuka dicatat secara formal dengan berbagai pihak-pihak itu dibilang seolah-olah seperti ada pertemuan atau mufakat yang jahat, padahal itu transparan dan terbuka,” ujar Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Nadiem menjelaskan bahwa pertemuannya dengan petinggi Google terjadi sebanyak tiga kali pada tahun 2020. Ia juga melakukan pertemuan serupa dengan perusahaan teknologi lainnya di tahun yang sama, termasuk Microsoft dan Apple.
“Tebak berapa kali saya ketemu Microsoft? Empat kali, saya ketemu empat kali dengan yang membuat Windows kompetitor mereka. Saya juga ketemu dengan Apple dua kali di tahun yang sama,” ungkap Nadiem, membandingkan frekuensi pertemuannya dengan Google.
Nadiem Tuding Kejaksaan Bangun Opini
Lebih lanjut, Nadiem menuding pihak Kejaksaan telah membangun opini bahwa pertemuannya dengan Google merupakan sebuah permufakatan jahat. Ia mengklaim bahwa dirinya justru lebih banyak bertemu dengan Microsoft dibandingkan dengan Google.
“Jadinya ini adalah suatu narasi yang seolah-olah saya bertemu itu sesuatu hal yang jahat padahal saya lebih banyak ketemu Microsoft daripada Google,” katanya.
Kesaksian Saksi Google
Sebelumnya, Ganis Samoedra Murharyono, selaku Strategic Partner Manager Google for Education, mengungkap adanya pertemuan dengan Nadiem Anwar Makarim. Ganis menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Nadiem disebut sepakat untuk menggunakan Chromebook.
Hal ini disampaikan Ganis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (20/1/2026). Terdakwa dalam kasus ini adalah Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen 2020-2021), serta Ibrahim Arief alias Ibam (tenaga konsultan).
Ganis menjelaskan bahwa hanya atasannya yang hadir dalam pertemuan dengan Nadiem. Pertemuan tersebut diperkirakan terjadi pada awal tahun 2020, meskipun surat dakwaan menyebutkan Nadiem menjabat Mendikbudristek sejak Oktober 2019.
“Pernah tidak Collin Marson bersama Putri Alam datang menemui Nadiem Anwar Makarim di Kementerian?” tanya jaksa. “Iya pernah,” jawab Ganis. “Kapan itu?” tanya jaksa. “Tepatnya saya kurang tahu pasti mungkin sekitar tahun 2020 awal,” jawab Ganis. “Di sini (keterangan) Saudara November 2019?” tanya jaksa. “Mungkin saya salah mengingat,” jawab Ganis.
Kesepakatan Penggunaan Chromebook
Ganis membenarkan isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan bahwa Collin Marson, Head of Google For Education untuk Asia Tenggara, menyampaikan kepada Nadiem mengenai kesepakatan penggunaan produk Google for Education, termasuk Chromebook, untuk setiap sekolah di Indonesia dengan spesifikasi teknis Chrome OS.
“Dari pertemuan tersebut, Saudara ikut masuk atau hanya bos kalian? Bos kamu?” tanya jaksa. “Hanya bos saya, saya tidak ikut hadir dalam pertemuan tersebut,” jawab Ganis. “Nah, dari pertemuan tersebut apakah ada yang disampaikan Collin Marson kepada Saudara? Yang menyebutkan bahwasanya ini keterangan saudara ya, izin Yang Mulia, ini BAP tanggal 28 Agustus poin 7 halaman 5. Lalu Saudara sebutkan di sini, ‘dari pertemuan tersebut saya dipanggil oleh Collin Marson bahwa Nadiem Anwar Makarim sudah sepakat menggunakan produk-produk Google for Education, salah satunya penggunaan Chromebook untuk setiap sekolah yang ada di Indonesia dan spesifikasi teknis yang akan menggunakan Chrome OS’. Benar keterangan ini?” tanya jaksa. “Benar, Pak,” jawab Ganis.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Putri Ratu Alam, Senior Manajer Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia, yang membahas produk Google for Education termasuk Chromebook.






