Berita

MUI Tegaskan Hak Pakai Gedung Bundaran HI, Bukan Hibah dari Presiden Prabowo

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan gedung baru di kawasan strategis Bundaran HI, Jakarta. MUI menegaskan bahwa fasilitas tersebut nantinya hanya akan berstatus hak pakai, bukan hibah atau pemberian dari pemerintah.

Klarifikasi Status Kepemilikan

Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menjelaskan, hak pakai ini sama seperti yang dimiliki oleh lembaga-lembaga lain dalam memanfaatkan fasilitas negara. “Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI,” ujar KH Cholil Nafis seperti dilansir laman MUI, Kamis (12/2/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menambahkan bahwa MUI tidak pernah mengajukan permintaan untuk pembangunan gedung baru. Menurutnya, inisiatif ini murni berasal dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden-lah yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami,” ungkapnya.

Fokus pada Pelayanan Umat

KH Cholil Nafis menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan teknis mengenai desain maupun pembagian ruangan gedung tersebut. Oleh karena itu, MUI memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh.

Ia juga menekankan bahwa lembaga keagamaan seperti MUI tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis atau pengembalian biaya pembangunan. “Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan, ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali,” tegasnya.

Advertisement

Posisi MUI sebagai mitra pemerintah yang independen dan kritis juga kembali ditegaskan. “Kalau kebijakan itu benar dan baik untuk bangsa, kita dukung sepenuhnya. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Itulah posisi mitra,” katanya.

KH Cholil Nafis menambahkan, di mana pun kantor MUI berada, tugas utamanya adalah melayani umat. “Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk,” ucapnya.

Komitmen Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang menyatakan komitmennya untuk menyiapkan lahan di kawasan Bundaran HI bagi pembangunan gedung MUI dan lembaga-lembaga umat Islam lainnya. Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Munajad Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/2).

Prabowo menyebutkan lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi itu akan diperuntukkan bagi MUI, Badan Zakat Nasional (Baznas), serta badan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam lainnya yang membutuhkan ruang.

Berdasarkan informasi, lokasi yang disiapkan Presiden Prabowo untuk pusat lembaga-lembaga umat Islam tersebut berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang dulunya merupakan gedung Kedutaan Besar Inggris.

Advertisement