Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando langsung Presiden. Sikap ini ditegaskan sebagai upaya menjaga konstitusi dan mencegah potensi kerumitan birokrasi serta intervensi politik.
Dukungan Tegak Lurus kepada Presiden
Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Suhud, menyampaikan apresiasinya terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri yang dinilainya telah menunjukkan loyalitas tegak lurus kepada pemerintahan Presiden. “Terakhir, bahwa saya melihat dan mengapresiasi terhadap Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) atau Kepolisian Republik Indonesia yang tegak lurus, langsung mem-back up pemerintahan di bawah Presiden,” ujar Marsudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Marsudi menambahkan, MUI secara tegas men-support posisi Kapolri yang tegak lurus di bawah Presiden. Ia menilai bahwa loyalitas kepolisian langsung kepada Presiden adalah sebuah kewajiban tanpa perantara.
Wacana Kementerian Kepolisian Dinilai Berpotensi Merumitkan
Lebih lanjut, Marsudi mengemukakan pandangannya mengenai wacana pembentukan kementerian kepolisian. Menurutnya, wacana tersebut justru berpotensi menambah kerumitan birokrasi dan membuka ruang intervensi politik yang lebih luas terhadap institusi Polri. “Maka untuk itu tidak ada perantara-perantara, tapi direct pada Presiden,” pungkasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tolak Ide Kementerian Kepolisian
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa penempatan tersebut akan melemahkan institusi Polri maupun Presiden RI.
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1). Ia berterima kasih kepada fraksi-fraksi DPR yang telah mendukung agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI, sembari menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang tetap dijalankan oleh DPR.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Posisi Ideal untuk Pelayanan Optimal
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa posisi Polri saat ini, langsung di bawah Presiden RI, sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Ia mengkhawatirkan penempatan Polri di bawah kementerian khusus dapat menimbulkan potensi “matahari kembar”.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.






