Berita

Muhammadiyah dan PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian Organisasi

Advertisement

Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, membantah keras bahwa pelapor komika Pandji Pragiwaksono merupakan bagian dari organisasi mereka. Bantahan ini menyusul laporan yang dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah terhadap Pandji ke Polda Metro Jaya.

Laporan Dugaan Penistaan Agama

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy dalam pertunjukannya yang bertajuk ‘Mens Rea’. Laporan tersebut menduga materi yang disampaikan Pandji telah menista agama. Laporan teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. “Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” ujar Budi Hermanto, Kamis (8/1/2026).

Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa materi yang disampaikan Pandji dianggap merendahkan, memfitnah, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta perpecahan bangsa. “Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (8/1).

Bantahan PP Muhammadiyah

Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah bukanlah bagian dari persyarikatan Muhammadiyah. “Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” tegas Bachtiar dalam pernyataan pers, Jumat (9/1).

Bachtiar menjelaskan bahwa setiap langkah resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang berwenang. Ia menambahkan bahwa pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok tertentu tidak mencerminkan sikap resmi persyarikatan. “Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Bachtiar.

Advertisement

Bantahan PBNU

Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, juga membantah bahwa Aliansi Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan Pandji merupakan bagian dari PBNU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” dikutip dari situs NU Online, Jumat (9/1).

Ulil menjelaskan bahwa pengatasnamaan NU oleh individu atau kelompok sudah sering terjadi karena sifat NU yang terbuka. Namun, ia menekankan pentingnya humor dalam kehidupan. “Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” ujar Ulil.

Polisi Segera Periksa Pandji

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait laporan tersebut. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi, dan terlapor. “Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan,” ujarnya.

Barang bukti yang dilampirkan dalam laporan termasuk rekaman materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono dalam sebuah flashdisk. Reonald Simanjuntak menambahkan bahwa Polda Metro Jaya akan mengusut pelaporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Advertisement