Berita

Motif Utang Bisnis Jadi Pemicu Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi DKI di Gumuk Pasir Bantul

Advertisement

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68). Jasad korban ditemukan di kawasan gumuk pasir, Bantul, Yogyakarta.

Kekecewaan Bisnis Travel

Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai RM (42) asal Boyolali, Jawa Tengah, dan FM (61) asal Jakarta Selatan, mengaku merasa kecewa terhadap korban. Kekecewaan ini timbul karena bisnis travel haji dan umrah yang dijanjikan oleh korban tidak kunjung terlaksana.

Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka. Kapolres Bantul AKPB Bayu Puji Hariyanto menjelaskan, “Jadi motifnya terkait adanya kekecewaan dari pelaku yaitu RM dan FM terhadap korban HM karena usaha umrah atau travel haji yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan.”

Kerugian Miliaran Rupiah

Tersangka RM menyatakan kekecewaan dan dendamnya kepada korban karena telah menyerahkan uang senilai Rp 1,2 miliar sebagai modal bisnis. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, bisnis tersebut tidak kunjung terealisasi.

Advertisement

“Jadi memang ini terkait masalah utang-piutang. Jadi utang-piutang senilai Rp1,2 miliar di mana ini akan dilakukan untuk bisnis travel, umroh, tetapi dari korban tidak bisa menjalankan sesuai dengan kesepakatan,” ujar Bayu.

Aksi Kekerasan Berujung Pembuangan Jenazah

Kekecewaan yang mendalam membuat tersangka RM emosi dan melakukan pemukulan berulang kali terhadap korban. Setelah korban dalam kondisi sekarat, jenazahnya kemudian dibuang di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul.

“Jadi memang ini bentuk kekecewaan dari pelaku sehingga pelaku membuang korban di Gumuk Pasir dan ini sudah dilakukan pemukulan secara berulang-ulang. Baik di dada maupun menggunakan kaki,” jelas Kapolres Bantul.

Advertisement