Jakarta – Pasar keuangan Indonesia kembali menghadapi tekanan setelah lembaga pemeringkat internasional Moody’s menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Keputusan ini menyusul penilaian negatif dari lembaga lain sebelumnya, seperti MSCI dan Goldman Sachs, yang menyoroti kondisi pasar dan kebijakan ekonomi nasional.
Penilaian Moody’s dan Akar Masalah
Menanggapi rilis terbaru Moody’s, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menilai keputusan tersebut tidak terlepas dari penilaian terhadap konsistensi kebijakan pemerintah dan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia merinci bahwa Moody’s menyoroti tata kelola Danantara, prioritas investasi, serta sumber pendanaannya.
“Kini kita dikejutkan kembali dengan rilis terbaru Moody’s atas level kredit rating Indonesia dari stable ke negative. Pangkal masalahnya, Moody’s menilai menurunnya prediktabilitas kebijakan yang melemahkan efektivitas kebijakan, dan kualitas tata kelola pemerintahan. Moody’s memberikan atensi dalam hal tata kelola Danantara, prioritas investasi dan sumber pendanaannya,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Said menambahkan bahwa benang merah dari koreksi yang diberikan oleh Moody’s, MSCI, dan FTSE Russell (yang dijadwalkan merilis laporan terkait outlook bursa saham dan ekonomi Indonesia bulan ini) adalah praktik tata kelola yang dinilai belum optimal. Hal ini mencakup pasar saham, pengelolaan Danantara, hingga kebijakan fiskal pemerintah.
Peringatan Utang dan Implikasi Investor
Peringatan mengenai tata kelola sebenarnya telah lama disampaikan oleh sejumlah lembaga internasional, sejalan dengan komentar IMF dan International Debt Relief (IDR) terkait rasio utang pemerintah terhadap pendapatan negara. Said mengutip rekomendasi IMF agar utang pemerintah tidak lebih dari 150% dari pendapatan negara, dan IDR maksimal 167%, sementara posisi Indonesia sudah mencapai 349,9%.
“Kartu Kuning yang diberikan MSCI sebenarnya sudah lama, demikian halnya nyala lampu kuning dari IMF dan IDR terkait dengan utang pemerintah. IMF merekomendasikan utang pemerintah tidak lebih dari 150% dari pendapatan negara, sedangkan International Debt Relief (IDR) merekomendasikan maksimal 167%, namun posisi kita sudah 349,9%,” jelasnya.
Said menilai peringatan ini berpotensi memperburuk persepsi investor, khususnya di pasar obligasi negara. Ia mengungkapkan bahwa kepemilikan asing dalam Surat Berharga Negara (SBN) telah menurun drastis dari 40% empat tahun lalu menjadi hanya 14% pada akhir Desember 2025.
“Kalau ini dibunyikan terus IMF dan IDR, makin memberi persepsi negatif kepada investor pada pasar obligasi, dan sebagian investor asing juga sudah pergi dari SBN (Surat Berharga Negara). Empat tahun lalu kepemilikan asing dalam SBN masih 40%, akhir Desember 2025 tinggal 14%,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyinggung rekomendasi IMF agar Bank Indonesia tidak terus-menerus menyerap SBN, yang telah disampaikan berulang kali sejak 2020. Kepemilikan BI atas SBN kini disebut telah melampaui 25% dari total SBN yang beredar.
Dorongan Reformasi Struktural
Said Abdullah menekankan bahwa catatan dari lembaga internasional ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan struktural di sektor keuangan dan fiskal. Ia mengajukan tujuh hal untuk penataan sektor keuangan, khususnya pasar modal, termasuk menjaga independensi bursa dan OJK, menambah free float hingga 15%, keterbukaan informasi, penegakan hukum oleh OJK, sertifikasi pelaku media sosial di bursa, serta mengevaluasi penempatan asuransi dan dana pensiun ke bursa saham.
“Krisis tata kelola yang dilayangkan sejumlah lembaga perlu dijawab dengan penataan struktural, baik sektor keuangan maupun fiskal. Beberapa waktu lalu, saat menjawab kawan kawan wartawan, saya sudah mengajukan tujuh hal untuk penataan sektor keuangan, khususnya pasar modal, antara lain menjaga independensi bursa, dan OJK, menambah free float hingg 15%,keterbukaan informasi, penegakan hukum oleh OJK, sertifikasi pelaku media sosial di bursa, mengevaluasi penempatan asuransi dan dana pensiun ke bursa saham,” urainya.
Dari sisi fiskal, Said mendorong presiden untuk memimpin restrukturisasi belanja negara guna menekan defisit dan beban utang. Ia berpendapat bahwa program prioritas tidak perlu dibatalkan, namun perlu dihitung ulang pendanaannya dan diperbaiki tata kelolanya dengan melibatkan publik dan para ahli.
“Dari sisi fiskal, ada baiknya bapak presiden memimpin restrukturisasi belanja untuk menekan pelebaran defisit sekaligus langkah awal mengurangi beban utang sebagaimana rekomendasi IMF dan IDR. Upaya ini sekaligus mitigasi apabila penerimaan pajak dan PNPB di tahun ini mengalami shortfall,” ucapnya.
Said meyakini bahwa reformasi fiskal yang dilakukan akan memulihkan kepercayaan investor. Ia juga menyoroti langkah KPK yang mengungkap praktik fraud di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai sebagai sinyal adanya persoalan struktural yang perlu segera ditangani.
“Otoritas yang berlebihan dalam satu tangan, mulai penetapan tarif, penyelesaian sengketa, dan kontrol yang lemah menjadi pusaran dan epidemi korupsi di Pajak dan Bea Cukai. Bapak Presiden dapat memimpin perubahan struktural di kedua lembaga penghimpun penerimaan negara itu. Perlu ada pemisahan dan pembatasan kewenangan, serta memperkuat kelembagaan pengawasan,” tutur Said.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dari presiden mengenai peta jalan reformasi fiskal jangka pendek dan menengah untuk mengikat kepercayaan investor asing. Selain itu, Said meminta kejelasan mengenai kedudukan dan tujuan utama Danantara sebagai hedge fund dari dana publik.
“Bapak Presiden juga dapat memberikan sinyal yang jelas atas langkah langkah Danantara. Tujuan utama Danantara menggerakkan sektor riil, mendorong pertumbuhan ekonomi lebih inklusif, menggerakan industri, dan membuka lapangan kerja baru, agar tingkat permintaan domestik kembali bangkit,” lanjutnya.
Said menyimpulkan, “Saya yakin, jika hal hal itu dikomunikasikan dengan baik, terutama kepada para pemangku kepentingan, kepercayaan akan tumbuh, dan jalan menuju tata kelola yang baik akan lebih terang,” pungkasnya.






