SITUBONDO – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Situbondo, Jawa Timur. Kali ini, modus perampokan dengan cara memecahkan kaca mobil kembali memakan korban. Uang tunai senilai Rp 140 juta dilaporkan raib digondol pelaku.
Perampokan di Jalan Raya Pantura
Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo. Korban diketahui bernama Ahmad Dullah (49), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.
Kapolsek Arjasa AKP Abdullah membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar. Kejadiannya tadi di jalan nasional Desa Lamongan,” ujar Abdullah kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kapolsek Arjasa, aksi perampokan ini bermula ketika korban baru saja menarik uang tunai sebesar Rp 140 juta dari bank. Korban kemudian mengendarai mobil Toyota Innova miliknya untuk pulang.
Dalam perjalanan, korban memutuskan untuk berhenti sejenak di sebuah warung pinggir jalan raya Pantura, di kawasan hutan jati milik Perhutani, Desa Lamongan, untuk membeli minuman.
“Saat korban dan saksi turun dari mobil dan berada di dalam warung, tiba-tiba alarm kendaraannya berbunyi,” jelas Abdullah.
Korban segera menghampiri mobilnya. Naas, saat itu terlihat dua orang laki-laki tak dikenal sedang melarikan diri sambil membawa tas berwarna cokelat. Tas tersebut diketahui berisi uang tunai Rp 140 juta milik korban yang baru saja ditarik dari bank.






