Berita

Mobil Porsche Berpelat Dinas Kemhan Ternyata Palsu, Polisi Ungkap Kronologi Penemuan

Advertisement

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang terpasang pada mobil mewah Porsche Cayenne di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, ternyata dipalsukan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa hasil pemeriksaan saksi-saksi menunjukkan data pelat dinas tersebut tidak sesuai dengan nomor registrasi yang tertera, baik pada dokumen maupun fisik pelat nomor.

Kronologi Penemuan Pelat Dinas Palsu

Mobil Porsche Cayenne berpelat dinas Kemhan itu pertama kali diketahui saat terparkir di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas keamanan bandara mencurigai pelat dinas tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pihak Kementerian Pertahanan merasa curiga dengan pelat dinas yang parkir di Halim Perdanakusuma. Setelah dicocokkan, ternyata pelat dinas itu adalah milik dari Setjen Kementerian Pertahanan,” jelas Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).

Temuan ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, petugas juga menemukan selembar Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama inisial RNN. Pelat nomor dinas Kemhan tersebut diakui diperoleh RNN dari almarhum orang tuanya, yang merupakan dokumen lama.

Menanggapi pertanyaan apakah orang tua RNN bekerja di Kementerian Pertahanan, Budi Hermanto menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan pegawai di kementerian tersebut. “Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, meminta keterangan, yang bersangkutan (ayah RNN) bukan pegawai dari Kemenhan,” ucapnya.

Advertisement

Klarifikasi Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan RI secara resmi menyatakan bahwa mobil Porsche Cayenne yang menggunakan pelat dinas tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi mereka. Kemhan juga menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dinas pada mobil sport itu tidak sesuai peruntukannya.

“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan di akun Instagramnya, dikutip detikcom, Kamis (29/1/2026).

Mobil berwarna hitam itu diamankan saat berada di area Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1). Mobil tersebut menggunakan pelat dinas Kemhan dengan nomor polisi 50212-00.

Pengemudi mobil tersebut awalnya ditangani oleh satpam Lanud Halim Perdanakusuma, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan. Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Advertisement