Sebuah rekaman video yang memperlihatkan sebuah mobil nekat melawan arah di Tol Dalam Kota (Dalkot) viral di media sosial. Pengendara mobil tersebut akhirnya meminta maaf atas perbuatannya yang membahayakan pengguna jalan lain.
Dalam video yang beredar luas pada Minggu (18/1/2026), tampak sebuah mobil dengan nomor polisi D 1671 UBH melaju berlawanan arah di jalur tol. Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa mobil itu masuk tol melalui area exit Tol Tebet.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, pihak kepolisian telah memberikan sanksi tilang kepada pengemudi. Foto dan video yang dirilis oleh Kasat PJR Ditlantas PMJ, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menunjukkan proses penilangan tersebut.
Pengendara mobil yang mengenakan kemeja putih itu pun menyampaikan permohonan maafnya. “Saya pengemudi D 1671 UBH yang melawan arus di Pancoran, meminta maaf kepada bapak polisi dan Jasa Marga, atas tindakan saya yang telah melanggar lalin karena saya tidak sengaja,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Terima kasih ampunan dari bapak polisi dan terkait lainnya pengguna jalan raya khususnya atas pelanggaran saya.”
Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan alasan di balik tindakan nekat pengendara tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengemudi tersebut mengaku tidak mengetahui jalan di area tersebut. “Tidak tahu jalan, karena tidak memperhatikan rambu lalu lintas,” ungkap Dhanar.






