Berita

Mobil Berlampu Strobo dan Sirene ‘Shaun the Sheep’ di Ciputat Berakhir Ditilang Polisi

Advertisement

Sebuah mobil berwarna putih yang menggunakan lampu strobo dan sirene bernada lagu anak-anak ‘Shaun the Sheep’ viral di media sosial. Kendaraan tersebut terekam melaju di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu (4/1/2026), mengganggu ketertiban lalu lintas.

Dalam video yang beredar, mobil Wuling kecil itu terlihat memasang lampu strobo yang berkedip menyilaukan pengendara lain. Sirene yang dibunyikan pun menggunakan melodi lagu ‘Shaun the Sheep’, menambah keunikan sekaligus kejanggalan pada kendaraan tersebut saat melintas di jalan yang ramai.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Ciputat Timur segera melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan. Upaya ini membuahkan hasil, dan petugas mendatangi alamat pemilik mobil di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi penindakan yang dilakukan. “Terkait mobil viral kami sudah kami tilang dan minta dilepas strobonya. Lanjut kami kenakan Pasal 287 ayat 4,” ujar Kompol Bambang kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

Advertisement

Penindakan pelanggaran lalu lintas ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Panji Setiawan, didampingi anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan, Briptu Herdian dan Bripda Mario. Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang penggunaan lampu isyarat dan sirene yang tidak sesuai peruntukannya.

Sementara itu, pemilik mobil yang diketahui bernama Wulan Sagita, telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik. Ia mengakui kesalahannya dan menyadari dampak negatif dari tindakannya. “Saya Wulan Sagita mohon maaf kepada netizen semuanya, yang kemarin viral karena mobil saya,” ucap Wulan.

Advertisement