Sembilan orang warga di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Kepolisian Resor Subang telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras mematikan tersebut.
Detail Kasus Miras Oplosan
Minuman keras oplosan yang diduga menjadi penyebab kematian sembilan warga ini adalah jenis Vodka BigBoss yang dicampur dengan minuman energi saset. Selain sembilan korban tewas, tiga orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang akibat keracunan.
Respons Cepat Kepolisian
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat jajarannya setelah menerima laporan adanya warga yang mengalami gejala keracunan pada Senin (9/2). “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba Polres Subang bergerak cepat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut,” kata Dony dilansir detikJabar.
Dua Tersangka Ditetapkan
Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka pertama adalah HS (49) yang berperan sebagai pemasok miras jenis Vodka BigBoss di wilayah Subang. Tersangka kedua adalah JM (50) yang merupakan pemilik toko tempat para korban membeli miras tersebut.
“Dua orang lainnya, yaitu PNM (29) dan EH (18), saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan,” ungkap Dony.






