Berita

Minuman ‘Rasa Susu’ Impor Beredar, Komisi IX DPR Desak BGN Perketat Pengawasan Pangan

Advertisement

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti beredarnya narasi mengenai ‘minuman rasa susu’ impor dari China yang ramai diperbincangkan di media sosial. Minuman tersebut disebut-sebut masuk dalam paket Makanan Bergizi (MBG) di salah satu Sekolah Penyelenggara Pendidikan Guru (SPPG). Menanggapi hal ini, Yahya mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera memperketat pengawasan terhadap impor pangan, khususnya yang diperuntukkan bagi program MBG.

Pengawasan Impor Pangan Perlu Ditingkatkan

Yahya Zaini menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. “BGN harus memperketat makanan impor. Ini BGN kecolongan, ada minuman rasa susu tapi kandungannya tidak berisi susu,” ujar Yahya kepada wartawan pada Senin (5/1/2026).

Menurutnya, program MBG seharusnya memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Ia menilai minuman impor yang beredar tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN.

“Minuman yang diimpor bukanlah susu murni sehingga kandungan gizinya tidak ada. Ini tidak sesuai dengan SOP BGN selama ini,” tegasnya.

Yahya menambahkan bahwa dengan memprioritaskan produk dalam negeri, program MBG dapat turut menghidupkan usaha lokal. “Peternak sapi susu di tanah air akan sangat terbantu dengan kehadiran MBG. Karena produksi mereka terserap di lapangan,” sambungnya.

Kandungan Gizi dan SOP BGN

Lebih lanjut, Yahya meminta BGN untuk bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh produk yang dikonsumsi dalam program MBG benar-benar sesuai dengan SOP dan standar kandungan gizi yang berlaku.

Advertisement

Ia menekankan bahwa jika pasokan susu dalam negeri tidak mencukupi, maka produk yang diimpor seharusnya adalah susu murni. “Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari BGN. Tidak berjalannya SOP terkait standar kandungan gizi,” tuturnya.

Yahya juga menyoroti kandungan gula yang tinggi dalam minuman tersebut. “Apabila mengandung kadar gula yang tinggi, yang seharusnya dihindari oleh BGN. Bahan makanan dan minuman yang mengandung kadar gula yang tinggi harus diganti dengan produk yang kadar gulanya rendah supaya tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat,” jelasnya.

Ia berpesan agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. “Saya berpesan ke depan kasus serupa tidak terulang kembali, karena merugikan penerima manfaat. Seharusnya mendapat asupan gizi yang baik ternyata susu yang diminum tidak ada gizinya,” imbuhnya.

BGN Tegaskan Larangan Produk Impor

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, telah menegaskan bahwa BGN memiliki aturan yang ketat terkait bahan pangan yang digunakan dalam menu MBG. Salah satu aturan utamanya adalah melarang penggunaan produk impor.

“Tidak boleh sedikitpun untuk MBG dari impor. BGN tidak pernah mengizinkan susu atau produk impor dipakai,” kata Nanik kepada detikcom saat dihubungi pada Rabu (31/12).

Advertisement