Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawal dan mengawasi program rumah susun (rusun) subsidi. Ara menekankan bahwa pengawasan ini penting agar program tersebut berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPK Diminta Turut Mengawasi Program Rusun Subsidi
Dalam sesi jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/1/2026), Ara secara langsung meminta bantuan KPK. “Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Ara.
Ara juga berharap KPK dapat menjadi narasumber dalam pelatihan yang akan diselenggarakan oleh Kementerian PKP. Pelatihan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan program rusun subsidi, termasuk terkait penggunaan anggaran yang mengalami peningkatan signifikan.
Anggaran Program Rusun Subsidi Meningkat Drastis
Ara mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian PKP tahun ini meningkat 100% dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun,” kata Ara. Selain itu, terdapat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebesar Rp 130 triliun dan subsidi rumah tapak yang mencapai 350 ribu unit dengan total anggaran dari negara sebesar Rp 35,2 triliun.
Besarnya kepercayaan yang diberikan oleh negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Kementerian PKP, lanjut Ara, harus dijaga dengan baik. Ia menambahkan bahwa tidak banyak kementerian yang mengalami kenaikan anggaran sebesar 100%, sehingga keterlibatan KPK dalam fungsi pengawasan menjadi krusial.
“Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap. Serapan kita tahun lalu 2025 ada 96% ya, 96%, betul Pak Edi ya? Ya 96%. Jadi semoga tahun ini serapannya kami bisa lebih banyak lagi,” imbuhnya.
Konsultasi Status Hukum Lahan Meikarta
Sebelumnya, Menteri Maruarar Sirait menyambangi gedung Merah Putih KPK untuk berkonsultasi mengenai rencana penggunaan lahan Meikarta sebagai lokasi pembangunan rusun subsidi. Ara tiba di gedung KPK pada pukul 10.55 WIB dan melakukan diskusi dengan KPK selama hampir tiga jam.
Ara menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memastikan status hukum lahan Meikarta. Kepastian hukum ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi masyarakat, pihak perbankan, dan pengembang. “Yang pertama itu adalah dari rakyatnya sendiri,” ungkap Ara kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Ia telah menemui masyarakat di sekitar lokasi, termasuk mengunjungi sekolah, rumah sakit, pasar, dan kawasan industri. Ara menekankan pentingnya kejelasan hukum lahan agar masyarakat dapat memiliki rumah.
Selain masyarakat, pihak perbankan juga menanti kejelasan status hukum lahan tersebut. Ara menyatakan bahwa perbankan akan lebih tenang jika lahan tersebut dipastikan bersih dari urusan hukum. “Yang ketiga adalah dari pihak pengembangnya. Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” tutur Ara.
KPK Pastikan Lahan Meikarta Clear and Clean
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa lahan di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan untuk pembangunan rusun subsidi tidak memiliki kaitan hukum dengan perkara yang pernah ditangani KPK. Ia menyatakan bahwa lahan tersebut berstatus clear and clean.
“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
Budi menambahkan, dalam proses penyidikan, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. “Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean,” katanya.






