Berita

Menteri KP Pastikan Percepatan Penerbitan SIPI untuk Nelayan Muara Angke

Advertisement

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan percepatan penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) oleh Ditjen Perikanan Tangkap. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap keluhan pemilik kapal saat meninjau kepadatan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026). Ia didampingi Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto.

Percepatan Penerbitan SIPI dan Penataan Kapal

Trenggono menegaskan kepada Dirjen Perikanan Tangkap agar proses penerbitan SIPI tidak berbelit. “Kalau seluruh persyaratan terpenuhi, paling lama satu minggu sudah selesai,” ujar Trenggono dalam keterangan tertulis.

Dalam kunjungannya, Menteri KP melihat langsung kondisi kapal-kapal yang bersandar di PPN Muara Angke dan berdialog dengan para pemilik kapal, nahkoda, serta nelayan. Mereka mengeluhkan penumpukan kapal di pelabuhan yang dikelola oleh Pemda DKI Jakarta tersebut.

Untuk mengatasi kepadatan, Trenggono menyatakan bahwa 67 unit kapal yang selama ini mangkrak akan segera dipindahkan ke lokasi lain. “Kami berkoordinasi dengan Pemda DKI, kami akan selesaikan. Ini kapasitasnya sudah tidak memadai, di sisi lain manajemen pengelolaannya juga harus dibenahi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Trenggono akan bertemu dengan para pemilik kapal pada Kamis untuk membahas proses pemindahan. Ia juga menekankan pentingnya solusi jangka panjang agar penumpukan kapal di Muara Angke tidak terulang. “Kapal rusak sebaiknya memang tidak ada di area bongkar muat, karena akan mengganggu kapal yang akan berlabuh keluar masuk,” ungkap Trenggono.

Advertisement

Faktor Penyebab Kepadatan dan Solusi Jangka Panjang

Trenggono menjelaskan bahwa kepadatan kapal perikanan di Muara Angke juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca ekstrem yang memaksa kapal menunda melaut. Kapasitas pelabuhan yang hanya menampung sekitar 500 kapal, sementara yang datang ribuan, memperparah kondisi.

Titiek Soeharto, Ketua Komisi IV DPR RI, meminta Pemda DKI Jakarta bersinergi dengan KKP dalam mengurai persoalan kepadatan kapal. Ia menyoroti bahwa kepadatan tidak hanya mengganggu produktivitas, tetapi juga membahayakan kapal-kapal yang ada, terutama dari risiko kebakaran.

“Kapal-kapal yang rusak yang mangkrak harus segera dikeluarkan, karena mengganggu, menuh-menuhi tempat. Saya melihat tadi ada kapal yang bekas terbakar, tinggal puing-puing masih ada di sini. Terus di belakang sana ada kapal yang tidak bisa jalan, masih didiemin di sini. Walau pemiliknya masih bayar sewa, tapi kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan yang ditimbulkan dan dirasakan oleh nelayan,” pungkasnya.

Advertisement