Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengonfirmasi bahwa tiga pegawainya turut berada di dalam pesawat ATR 42-500 yang diduga jatuh di wilayah Maros, Sulawesi Selatan. Ia menyatakan bahwa seluruh proses pencarian korban dan investigasi penyebab insiden ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang.
Penyerahan Tanggung Jawab Investigasi
“Terkait hal pencarian dan penyebab insiden kami serahkan seluruhnya kepada Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan,” ujar Trenggono dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (17/1/2026). Ia menambahkan bahwa KKP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama terkait perkembangan kondisi ketiga pegawainya yang menjadi penumpang pesawat tersebut. “KKP tentu telah dan terus koordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan pencarian pesawat air surveillance tersebut,” ucapnya.
Permohonan Doa untuk Korban
Menteri Trenggono juga memohon doa dari seluruh masyarakat agar proses pencarian yang sedang dilakukan oleh Tim SAR gabungan membuahkan hasil terbaik. “Status pesawat, kru, dan penumpang sedang dilakukan pencarian atau search and rescue oleh Tim SAR gabungan, jadi saya mohon doa dari teman semua untuk yang terbaik segera bisa ditemukan jadi kita bisa tahu persis apa yang terjadi,” tuturnya.
Kronologi Hilangnya Kontak Pesawat
Pesawat ATR 42-500, yang diproduksi pada tahun 2000 dengan nomor seri 611, dinyatakan hilang kontak pada Sabtu (17/1) siang saat hendak mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Pesawat tersebut sebelumnya bertolak dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Makassar.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Perhubungan Udara, Endah Purnama Sari, berdasarkan informasi kronologis terbaru, pada pukul 04.23 UTC, pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
“Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya. ATC lalu memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi,” jelas Endah dalam keterangannya, Sabtu (17/1).
ATC kemudian menyampaikan beberapa instruksi lanjutan untuk membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur. Namun, setelah arahan terakhir diberikan, komunikasi antara ATC dan pesawat terputus. “Menindaklanjuti kondisi tersebut, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.






