Berita

Menteri Imigrasi Kagum Mesin Olah Sampah di Nusakambangan Dirakit Napi

Advertisement

Cilacap, Jawa Tengah – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memaksimalkan pengelolaan aset Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Pulau Nusakambangan. Balai Latihan Kerja (BLK) Pengolahan Sampah yang telah beroperasi selama delapan bulan tidak hanya menciptakan kondisi zero waste, tetapi juga memberdayakan narapidana (napi) untuk merakit mesin pengolah sampah.

Inovasi Napi di BLK Pengolahan Sampah

Mesin pengolah sampah ini merupakan hasil karya napi yang memiliki keahlian di bidang teknik mesin dan pengelasan. Hal ini diungkapkan oleh perwakilan PT Solusi Limbah Abadi, mitra swasta yang melatih para napi dalam pengolahan sampah menjadi pupuk.

“Ini asli produk warga binaan semua?,” tanya Menteri Agus kepada perwakilan PT Solusi Limbah Abadi saat meninjau langsung di lokasi pada Selasa (10/2/2026). Perwakilan perusahaan tersebut mengonfirmasi bahwa mesin tersebut sepenuhnya dibuat oleh tangan para napi.

“Ini rakitan semua di sini. Napi yang punya basic teknik, las kita kumpulkan. Kita building, kita rakit,” jelas perwakilan perusahaan, menambahkan bahwa mereka bersama Kalapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, Winarso, secara khusus mengumpulkan napi yang terdidik dan terlatih untuk proyek ini.

Kunjungan Menteri dan Legislator

Menteri Imigrasi Agus Andrianto didampingi 10 legislator dari Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan ke berbagai sarana pembinaan napi, termasuk BLK Pengolahan Sampah. Perwakilan PT Solusi Limbah Abadi menyampaikan bahwa salah satu dari dua mesin pengolah sampah yang beroperasi di BLK tersebut adalah karya para napi.

“Kalau bisa kita produksi mesin dan kerjasama dengan pemda, bisa ada TPA di lapas, bisa juga untuk kegiatan sanksi sosial,” ujar perwakilan PT Solusi Limbah Abadi, mengusulkan potensi pengembangan lebih lanjut.

Menteri Agus menanyakan lebih lanjut mengenai kinerja mesin rakitan tersebut. Perwakilan perusahaan menyatakan bahwa kualitas mesin telah teruji. Saat ditanya mengenai merek mesin jika hendak dipasarkan, perwakilan tersebut menjawab, “(Penamaan produk mesin) ikut Bapak (Menteri Agus).” Menteri Imigrasi kemudian mengusulkan, “‘NK Product saja’.”

Advertisement

Produksi Sampah dan Pemanfaatan Hasil Olahan

Pantauan di lokasi menunjukkan terdapat 12 narapidana yang aktif di BLK Pengolahan Sampah, beberapa di antaranya terlihat sedang mengecat bodi mesin rakitan berwarna biru.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, Winarso, menjelaskan bahwa jumlah sampah harian di pulau tersebut mencapai satu ton. Sampah ini berasal dari 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan, meliputi sisa makanan, sampah dapur, sampah organik, dan sampah non-medis dari aktivitas napi dan petugas.

“Satu hari bisa satu ton sampah dari lapas se-Nusakambangan yang diolah. Sebelumnya sampah setiap UPT ditaruh di belakang lapas. Sejak adanya BLK ini (sampah) zero waste. Sumber sampah dari 13 UPT di Nusakambangan,” kata Winarso.

Winarso menambahkan bahwa hasil akhir pengolahan sampah berupa abu pembakaran dimanfaatkan sebagai bahan urugan, sementara komponen lainnya dicampur dengan kotoran hewan (kohe) untuk dijadikan pupuk guna mendukung kegiatan pertanian dan ketahanan pangan di Nusakambangan.

“Pengolahan sampah di Nusakambangan mulai beroperasi pada bulan Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan lingkungan dan penanganan sampah terpadu di seluruh wilayah lapas Nusakambangan,” tutur Winarso.

Advertisement