Berita

Menteri Imigrasi Agus Andrianto: Pelayanan Harus Solutif, Bukan Sekadar Seremoni Hari Bakti

Advertisement

Tangerang – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menekankan pentingnya Hari Bakti ke-76 Imigrasi tidak hanya menjadi agenda rutin dan seremoni belaka. Ia mendorong agar peringatan ini menjadi momentum refleksi mendalam mengenai sejauh mana pelayanan keimigrasian mampu memberikan solusi konkret bagi masyarakat.

“Dengan kewenangan yang diamanahkan, kita harus hadir memberi solusi serta melayani masyarakat dalam setiap persoalan keimigrasian,” ujar Menteri Agus di Kampus Politeknik Pengayoman, Tangerang, Banten, pada Senin (26/1/2026). Ia berharap peringatan ini dapat memperkuat peran Imigrasi di tengah kompleksitas tantangan global yang kian meningkat.

Menteri Agus mengajak seluruh jajaran Imigrasi untuk merenungi sejarah panjang dan perjuangan institusi tersebut, mulai dari masa Pemerintahan Hindia-Belanda hingga sepenuhnya berada di bawah kedaulatan Indonesia. “76 tahun lalu, tepatnya tanggal 26 Januari 1950, Pemerintah Hindia-Belanda menyerahkan kedaulatan keimigrasian seutuhnya kepada Pemerintah Indonesia dengan terbentuknya Djawatan Imigrasi. Kini tanggal 26 Januari, kita peringati sebagai Hari Imigrasi untuk merayakan perjuangan dan dedikasi insan Imigrasi,” jelasnya.

Mengusung tema ‘Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju’, Hari Bakti ke-76 Imigrasi menjadi momen bagi seluruh pegawai untuk memaknai empat fungsi utama keimigrasian. Keempat fungsi tersebut meliputi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, penjagaan keamanan negara, serta fasilitasi pembangunan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keimigrasian.

Menteri Agus menegaskan bahwa tema ‘Imigrasi Berbakti Indonesia Maju’ harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar slogan. “Pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel, sekaligus sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan dan motor penggerak ekonomi nasional,” tegasnya.

Kegiatan Hari Bakti ke-76 Imigrasi turut diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), berita acara serah terima, pencanangan pembangunan Zona Integritas, peresmian 18 Kantor Imigrasi baru, serta penutupan Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi (Rakorpimti) Imigrasi Tahun 2026.

Advertisement

Menteri Agus melaporkan bahwa secara keseluruhan, realisasi program Imigrasi melampaui target yang ditetapkan, mencapai 101,67 persen. Angka ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penegakan hukum, pelayanan keimigrasian, hingga penguatan dukungan manajemen.

“Dari sisi penerimaan negara, PNBP keimigrasian tercatat sebesar Rp 10,45 triliun atau meningkat 16,08 persen dibandingkan tahun sebelumnya, serta jauh melampaui target pemerintah sebesar Rp 6,55 triliun,” ungkapnya.

Berbagai terobosan inovatif juga telah diluncurkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan. Di antaranya adalah pembentukan 18 kantor imigrasi baru, penerapan paspor elektronik secara penuh di seluruh Indonesia, serta integrasi pelaporan kedatangan melalui aplikasi All Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi juga berupaya mendorong investasi melalui kebijakan Golden Visa dengan nilai mencapai Rp48,29 triliun, menghadirkan layanan Makkah Route dan Imigrasi Seamless Process, serta memperkuat pengawasan melalui Operasi Wira Waspada dan pembentukan satuan tugas patroli imigrasi di wilayah strategis.

Menyinggung tantangan yang semakin kompleks, seperti kejahatan transnasional, ancaman siber, dan modus perdagangan orang, Menteri Agus menekankan pentingnya transformasi dan responsivitas Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap program dan kebijakan pemerintah. “Kunci keberhasilan bukan pada siapa yang paling hebat, melainkan pada kesadaran untuk bekerja bersama, saling mendukung, dan berkolaborasi,” pungkas Menteri Agus.

Advertisement