Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti pentingnya integritas dalam lingkungan kerja. Ia secara tegas mengingatkan para staf untuk tidak memberikan apapun kepada atasan mereka sebagai wujud menjaga integritas.
Integritas Melalui Larangan Pemberian Uang
Dalam sambutannya pada acara penyerahan barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026), Pigai mengusulkan sebuah langkah konkret. “Saran kepada Pak Ketua KPK kalau mau dengan Ombudsman dan PAN-RB, boleh nggak kita bikin perjanjian integritas baru menggunakan kata haram? Haram bagi staf berikan uang kepada atasan atau yang satu tingkat jabatan di bawah berikan uang kepada atasan,” ujar Pigai.
Pigai menjelaskan bahwa pemberian dari staf kepada atasan dapat menimbulkan potensi maksud tersembunyi. Ia membandingkannya dengan pemberian dari atasan kepada staf yang dianggapnya lebih wajar. “Kalau atasan kan boleh. Boleh dong namanya atasan ngasih ke anak buah. Traktir minuman. Tapi kalau bawahan kasih ke atasan kan ada maksud lain,” sebutnya.
Integritas Adalah Perbuatan, Bukan Sekadar Kata
Lebih lanjut, Natalius Pigai menekankan bahwa integritas bukanlah sekadar ucapan atau konsep teoritis. “Itu perbuatan dan perwujudan. Ya, saya tegaskan. Integritas itu itu bukan kata-kata, bukan hanya ilmu pengetahuan, bukan hanya istilah yang luar biasa, bukan istilah yang filsuf-filsafat-filsafat, bukan. Tapi integritas itu perbuatan dan tindakan,” tuturnya, menegaskan pentingnya aksi nyata dalam menjaga integritas.
Harapan untuk Reformasi Birokrasi dan Keberadaan KPK
Dalam kesempatan yang sama, Pigai juga menyinggung soal reformasi birokrasi. Ia berharap reformasi birokrasi dapat mencapai tujuannya dan sistem yang ada menjadi lebih baik. “Sampai kapan kata reformasi itu akan hilang? Sampai kapan Kementerian Reformasi Birokrasi itu akan hilang? Ya, kita juga suatu saat inginkan KPK tidak boleh ada lagi. Gitu loh, suatu saat. Ya, itu kalau perbuatan dan tindakan itu berasal dari atas,” ucapnya, menyiratkan bahwa keberadaan lembaga seperti KPK idealnya tidak diperlukan jika sistem birokrasi sudah berjalan dengan integritas penuh dari para pejabatnya.






