Berita

Menteri Ara Konsultasi ke KPK Soal Lahan Proyek Meikarta untuk Rusun Subsidi

Advertisement

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, melakukan kunjungan ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Rabu (21/1/2026) pagi. Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dengan KPK terkait rencana pemanfaatan lahan proyek Meikarta menjadi rumah susun (rusun) subsidi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Menteri Ara tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.55 WIB. Ia didampingi oleh beberapa pejabat dari Kementerian PKP. Saat tiba, Ara belum memberikan keterangan detail mengenai agenda pertemuannya.

“Nanti pas balik ya,” ujar Ara kepada awak media yang menunggunya di gedung KPK, sebelum memasuki lobi.

Advertisement

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Menteri Ara dijadwalkan bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Pertemuan tersebut akan berlangsung di ruang rapat gedung Merah Putih KPK.

Lahan proyek Meikarta sebelumnya diketahui sempat tersandung masalah hukum dan akhirnya ditetapkan menjadi milik negara. Kasus ini bermula dari keterlibatan mantan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, dalam kasus suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta. Lippo Group, pengembang proyek kota mandiri Meikarta di Kabupaten Bekasi, diduga melakukan berbagai upaya, termasuk menyuap pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk memuluskan proses perizinan. KPK berhasil mengungkap praktik ini melalui operasi tangkap tangan pada Oktober 2018, yang berujung pada penahanan dan proses hukum terhadap sejumlah pihak terkait.

Advertisement