Berita

Menteri Agus Lepas Ekspor Coco Shade Karya 18 Napi Lapas Cirebon ke Spanyol

Advertisement

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melepas ekspor satu kontainer berisi 750 lembar coco shade buatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat. Produk berbahan dasar serat sabut kelapa ini merupakan karya 18 napi yang telah mengikuti pelatihan dan akan dikirim ke Spanyol.

Proses pembuatan coco shade standar ekspor ini didampingi oleh petugas lapas serta tenaga teknis dari pihak swasta yang menjadi mitra dalam program peningkatan keterampilan bagi para narapidana. Menteri Agus menyatakan bahwa saat ini ekspor produk tersebut tidak hanya ke Spanyol, tetapi juga ke Amerika dan Korea Selatan.

Pengembangan Ekonomi UMKM di Lapas

Menteri Agus berharap gerakan ekonomi UMKM di lembaga pemasyarakatan terus dikembangkan, termasuk di Nusakambangan. Ia mencanangkan transformasi Nusakambangan dari citra penjara menjadi pulau ketahanan pangan.

Di Nusakambangan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas menggencarkan pemanfaatan lahan idle untuk berbagai sektor. Sektor peternakan meliputi ayam, domba, bebek, dan sapi. Selain itu, lahan tidur juga dimanfaatkan untuk pertanian padi dan jagung, serta perkebunan kelapa.

Ditjenpas juga mengembangkan budidaya ikan nila, sidat, dan udang vaname di kolam-kolam yang tersedia. Terdapat pula pabrik kecil yang memproduksi paving block dan batako dari limbah batu bara (fly ash and bottom ash/FABA).

Advertisement

“Jadi mudah-mudahan nanti kita bisa terus kembangkan. Termasuk yang di Nusakambangan mudah-mudahan kita bisa ekspor sidat dan udang vaname,” ujar Menteri Agus, Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, “Banyak program-program pembinaan kepada warga binaan permasyarakatan, termasuk pembuatan batako, dan lain-lain.”

Manfaat Program bagi Narapidana

Menteri Agus menyampaikan bahwa kegiatan produksi coco shade standar ekspor di Lapas Kelas I Cirebon memberikan peningkatan pengetahuan dan keterampilan baru bagi napi yang terlibat. Para napi yang berpartisipasi dalam produksi ini juga mendapatkan upah dalam bentuk premi dari setiap produk yang terjual.

“Dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun sebagai tabungan setelah bebas,” jelas Menteri Agus mengenai manfaat program tersebut bagi para narapidana.

Advertisement