Berita

Menteri Agus Andrianto Ajak Jajaran KemenImipas Fokus 15 Program Aksi di 2026

Advertisement

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menggelar refleksi akhir tahun 2025, mengajak seluruh jajaran kementerian di seluruh Indonesia untuk fokus pada 15 program aksi di tahun 2026. Ia menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang belum optimal sebagai pembelajaran untuk perbaikan.

Evaluasi Kinerja 2025 dan Tantangan ke Depan

Dalam sambutannya di Aula Inspektorat Jenderal KemenImipas, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025), Menteri Agus meminta jajaran, termasuk Wakil Menteri Silmy Karim dan pejabat tinggi lainnya, untuk mengarahkan orientasi kerja pada 15 program aksi yang telah ditetapkan.

Evaluasi kinerja sebelumnya disampaikan oleh Sekjen KemenImipas Asep Kurnia, mencakup sektor keimigrasian dan permasyarakatan. Di sektor keimigrasian, beberapa kendala yang teridentifikasi antara lain terkait Surat Dukungan Work and Holiday Visa Australia, penanganan pengungsi, perlindungan WNI di luar negeri dari perdagangan orang, tuntutan kebijakan diaspora, dan kuota paspor.

Sementara itu, sektor permasyarakatan menghadapi dampak bencana di 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tingkat hunian lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) yang melebihi kapasitas, keterbatasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru, serta kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Strategi dan Harapan untuk 2026

Menteri Agus menegaskan bahwa kendala-kendala tersebut telah diidentifikasi dalam rapat koordinasi sebelumnya. Ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Permasyarakatan agar kinerja di 2026 dapat melampaui tahun sebelumnya.

“Pada saat rapat koordinasi seluruh jajaran minggu yang lalu, kami sudah sampaikan evaluasi kinerja baik kepada jajaran di Imigrasi maupun jajaran di Permasyarakatan. Pada prinsipnya kepada mereka harus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan yang terjadi selama satu tahun kementerian ini menjalankan tugas dan fungsi imigrasi, maupun tugas dan fungsi permasyarakatan,” ujar Menteri Agus.

Advertisement

Menteri Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kendala yang dihadapi kementeriannya. Ia optimis bahwa dengan keseriusan dan langkah strategis dalam menindaklanjuti masalah yang teridentifikasi, kontribusi KemenImipas akan semakin terasa bagi negara dan masyarakat.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, mohon maaf. Dan mudah-mudahan di tahun 2026 dengan 15 program kegiatan yang sudah kami canangkan, (15 program kegiatan) yang kami ambil dari 13 program akselerasi yang sudah kami canangkan tahun 2025, (13 program akselerasi) tentunya ini merujuk kepada program Asta Cita Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kemudian kami sinkronkan dengan 8 program prioritas Bapak Presiden di tahun 2026, keberadaan kita dapat membawa manfaat bagi bangsa dan negara, bagi masyarakat luas,” tutur Menteri Agus.

Rincian 15 Program Aksi 2026

Ke-15 program aksi KemenImipas tahun 2026 terdiri dari 5 program di Direktorat Jenderal Imigrasi, 6 program di Direktorat Jenderal Permasyarakatan, dua program di lingkungan kementerian, satu program di Sekretariat Jenderal, dan satu program di BPSDM.

“Ini merupakan arah gerak Kemenimipas di 2026. Saya bermohon kepada kita sekalian untuk berniat baik, menyatukan niat, menyatukan tujuan, menyatukan arah untuk ada kontribusi kita bersama agar bisa mensukseskan program aksi kemenimipas tahun 2026,” imbuh Menteri Agus.

Berikut adalah 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026:

  1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
  2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
  3. Penyederhanaan regulasi visa bisnis, golden visa, dan izin tinggal investor yang mendukung peningkatan investasi.
  4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
  5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya, serta penambahan autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
  6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
  7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
  8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle).
  9. Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan yang tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis.
  10. Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  11. Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
  12. Efisiensi energi melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan biogas untuk daerah tertinggal, terdepan, dan perbatasan.
  13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.
  14. Fasilitasi rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenimipas.
  15. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Massive Open Online Courses (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebelumnya, 13 program akselerasi KemenImipas yang telah dicanangkan Menteri Agus sejak awal menjabat juga menjadi rujukan, di antaranya memberantas narkoba, memberdayakan warga binaan, meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, pengembangan autogate, serta pencegahan TPPO dan TPPM.

Advertisement