Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan adanya perbedaan data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan nonaktif yang mengidap penyakit kronis. Gus Ipul menyatakan perbedaan tersebut disebabkan oleh proses validasi ulang yang dilakukan oleh Kemensos.
Validasi Ulang dan Penyesuaian Data
Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul saat rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026). Menurut data dari Kemenkes, tercatat ada 120.472 peserta PBI JK yang dinonaktifkan karena mengidap penyakit kronis. Namun, data dari Kemensos menunjukkan angka yang berbeda, yaitu hanya 106 ribu peserta PBI JK pengidap penyakit kronis yang dinonaktifkan.
“Data kami 106 (ribu) itu adalah setelah kita sesuaikan dengan yang meninggal,” ujar Gus Ipul, menjelaskan bahwa Kemensos telah melakukan validasi ulang terhadap data peserta PBI JK pengidap penyakit kronis, termasuk menelusuri peserta yang telah meninggal dunia.
“Jadi 120 (ribu) itu, kemudian kita cek ulang dan tinggal 106 (ribu) setelah kita lakukan penelusuran yang meninggal. Jadi 106 (ribu), yang dari catatan kami,” ungkapnya lebih lanjut.
Dinamika Data Jaminan Sosial
Gus Ipul menekankan bahwa data dalam sistem jaminan sosial bersifat sangat dinamis dan krusial. Perubahan data dapat terjadi setiap hari seiring dengan berbagai peristiwa sosial yang terjadi di masyarakat.
“Kenapa? Karena setiap hari ada yang meninggal, setiap hari ada yang lahir, setiap hari ada yang menikah, setiap hari ada yang pindah tempat, setiap hari ada yang naik kelas, setiap hari ada yang turun kelas. Ini sangat krusial,” ucapnya.
Ia menambahkan, “Jadi mungkin data hari ini dengan data besok sudah sangat berubah. Ini yang perlu kita sadari bersama.”






