Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi erat untuk menyinkronkan data guna mempercepat pemulihan korban bencana di Sumatera. Langkah strategis ini bertujuan memastikan bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih, berkesinambungan, dan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan hal tersebut usai pertemuan dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026). Pertemuan ini merupakan bagian integral dari koordinasi lintas kementerian dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, dengan fokus utama pada pemulihan ekonomi.
Fokus pada Basis Data dan Intervensi Tepat Sasaran
Prioritas utama pembahasan adalah penyamaan basis data penerima manfaat serta klarifikasi level intervensi masing-masing kementerian untuk menghindari tumpang tindih. “Data ini harus satu. Mana yang sudah kita bantu, mana yang masih perlu penguatan ekonomi, itu harus jelas,” tegas Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/1/2026).
Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos akan memfokuskan intervensi pada keluarga yang terdampak secara fisik akibat bencana. “Kemensos berfokus pada warga yang terdampak secara fisik. Rumahnya hilang, rumahnya rusak sedang, sehingga mereka tidak bisa beraktivitas,” ujarnya.
Sebagai dukungan awal, Kemensos telah menyiapkan bantuan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp 5 juta per keluarga yang diberikan secara tunai. Bantuan ini, yang didasarkan pada asesmen pemerintah daerah, diposisikan sebagai pegangan awal bagi keluarga terdampak untuk bertahan dan memulai proses pemulihan. “Ini bantuan rintisan. Mereka benar-benar tidak punya cash. Setelah kebutuhan dasarnya aman, baru kita lihat apakah usahanya perlu penguatan lebih lanjut,” ungkap Gus Ipul.
Lebih lanjut, pemberdayaan sosial ekonomi yang dilakukan Kemensos diarahkan pada pemulihan aset, akses, dan ability. Ini mencakup perbaikan sarana usaha yang rusak, pemulihan akses pasar, hingga penguatan keterampilan agar keluarga terdampak dapat kembali berwirausaha.
Skema Kolaborasi Lanjutan
Gus Ipul menambahkan bahwa asesmen awal oleh Kemensos bertujuan memetakan keluarga yang membutuhkan pemulihan sosial ekonomi. Dari hasil pemetaan tersebut, akan diidentifikasi keluarga yang memerlukan intervensi lanjutan dari Kementerian UMKM. “Yang usahanya hancur, rumahnya rusak, dimulai dulu dari kita. Setelah itu diasesmen lagi, kalau perlu bantuan modal usaha, di situlah Kementerian UMKM intervensi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penggunaan satu data bersama sebagai dasar pengambilan kebijakan. Data awal bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemudian ditetapkan oleh kepala daerah, dan menjadi rujukan bagi seluruh kementerian dalam menyalurkan bantuan.
“Melalui koordinasi ini, Kemensos dan Kementerian UMKM sepakat menyusun skema pemulihan yang saling melengkapi. Kemensos fokus pada rehabilitasi sosial ekonomi dan Kementerian UMKM pada rehabilitasi ekonomi penguatan usaha mikro, agar pemulihan korban bencana di Sumatera berjalan lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan,” ungkap Gus Ipul.
Program Kementerian UMKM
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memaparkan sejumlah program utama yang disiapkan untuk pemulihan usaha mikro di wilayah terdampak bencana. Program tersebut meliputi Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BanPres/BPUM), kemudahan persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan kelompok melalui Permodalan Nasional Madani (PNM), bantuan peralatan produksi, pendampingan usaha, hingga rencana peluncuran landing page ‘UMKM Sumatera Bangkit Bersama’.
“Kami menyiapkan skema pemulihan ekonomi agar pelaku usaha mikro bisa kembali berproduksi dan berjualan,” tutup Maman.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, serta Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Masryani Mansyur. Dari Kementerian UMKM, hadir Deputi Bidang Usaha Kecil Riza Damanik, Asisten Deputi Legalitas dan Perlindungan Usaha Rahmadi, Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Usaha Mikro Pristiyanto, beserta jajaran terkait.






