Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengemukakan adanya opsi reaktivasi otomatis bagi 100 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang nonaktif dan menderita penyakit kronis. Kebijakan ini diambil untuk memastikan layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi serius tidak terhenti.
Rapat Bersama Pimpinan DPR
Gus Ipul menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026). Reaktivasi otomatis ini akan menyasar peserta PBI nonaktif yang mengidap penyakit kronis dan katastropik, seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.
“Selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk reaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI non-aktif yang menderita sakit kronis dan katastropik,” ujar Gus Ipul.
Penonaktifan dan Reaktivasi Peserta PBI
Gus Ipul menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan sekitar 13,5 juta penerima PBI JK. Dari jumlah tersebut, sekitar 87 ribu peserta mengajukan reaktivasi. Sebagian lainnya memilih untuk berpindah ke segmen mandiri atau diambil alih oleh pemerintah daerah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Kemudian ada juga yang berpindah ke segmen mandiri, dari 13 juta yang kita nonaktifkan itu berpindah ke segmen mandiri. Jadi artinya ini sebenarnya penonaktifan yang pas, yang tepat ini, sehingga mereka mampu secara mandiri,” jelasnya.
“Atau juga ada yang langsung diambil alih oleh pemda bagi daerah yang telah UHC, yang sudah Universal Health Coverage. Jadi otomatis seluruh warganya itu sudah dibiayai oleh APBD mereka,” sambung dia.
Menurut Sekjen PBNU itu, penonaktifan PBI bukan berarti pengurangan kuota, melainkan realokasi kepada warga yang lebih memenuhi kriteria. Ia mencontohkan pengalihan kepada warga dari desil 1 yang lebih membutuhkan dibandingkan warga dari desil 10 atau 7.
“Jadi ini adalah kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki,” katanya.
Usulan Perluasan Lokasi Reaktivasi
Gus Ipul juga mengusulkan perluasan lokasi pengajuan reaktivasi PBI untuk mempermudah masyarakat. Selama ini, reaktivasi hanya bisa dilakukan di Dinas Sosial (Dinsos), yang dinilai terlalu jauh oleh sebagian masyarakat.
“Upaya-upaya perbaikan dan percepatan, satu, menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi. Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos, ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya,” tuturnya.
Selain itu, BPJS, Kemensos, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkolaborasi untuk mempercepat proses reaktivasi. Gus Ipul menyebutkan reaktivasi otomatis akan dilakukan kepada 106 ribu penderita penyakit kronis.
“Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius, mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang dinonaktifkan, agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul,” katanya.
Terakhir, Kemensos akan terus mendorong pemerintah daerah untuk aktif dalam pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pengusulan, maupun reaktivasi bansos.






