Berita

Mensos Bantah Hoaks Penonaktifan PBI BPJS: Bukan Perintah Presiden, Tapi Pemutakhiran Data

Advertisement

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, angkat bicara mengenai pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, yang dinilai berpotensi menyesatkan publik terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pernyataan tersebut, yang dikaitkan dengan ‘perintah Presiden’, dinilai dapat memicu penyebaran hoaks.

Penegasan Mensos Terkait Arah Kebijakan

Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto bukanlah untuk mencabut hak layanan kesehatan masyarakat miskin. Sebaliknya, Presiden menginstruksikan dilakukannya pemutakhiran data peserta sesuai kriteria dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tujuannya adalah agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran.

“Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoax salah satu wali kota, ini menimbulkan salah tafsir jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Pemutakhiran Data, Bukan Pemutusan Hak

Menurut Gus Ipul, apa yang dilakukan pemerintah adalah pemutakhiran data berdasarkan DTSEN, bukan pemutusan hak bagi peserta. Peserta yang dinonaktifkan adalah mereka yang, berdasarkan data terbaru, sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Ia merinci bahwa proses penonaktifan dilakukan melalui mekanisme berbasis data terpadu. Mekanisme ini melibatkan pemerintah daerah, pendamping sosial, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian, kebijakan ini bukanlah keputusan sepihak dari pemerintah pusat.

Advertisement

Permintaan Klarifikasi kepada Wali Kota Denpasar

Lebih lanjut, Gus Ipul secara tegas meminta kepada Wali Kota Denpasar untuk mencabut pernyataannya dan memberikan klarifikasi kepada publik. Hal ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kepala daerah seharusnya membantu meluruskan informasi. Kami minta pernyataan tersebut dicabut dan segera diklarifikasi,” ujarnya.

Jaminan Bagi yang Benar-Benar Tidak Mampu

Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat yang benar-benar tidak mampu namun terdampak penonaktifan tetap dapat diusulkan kembali melalui mekanisme resmi di daerah masing-masing. Ia menekankan adanya ruang untuk koreksi.

“Kami membuka ruang koreksi. Negara melindungi yang lemah, sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan secara adil dan tepat sasaran,” tutup Gus Ipul.

Advertisement