Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praetyo Hadi memastikan adanya rencana kenaikan gaji bagi hakim ad hoc. Ia menyatakan bahwa penanganan kenaikan gaji ini akan dilakukan secara khusus karena perinciannya masih dalam tahap pendetailan.
Penanganan Khusus untuk Hakim Ad Hoc
“Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc,” ujar Praetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Praetyo menambahkan bahwa pemerintah telah membuka dialog dengan para hakim ad hoc terkait rencana ini. Ia menegaskan bahwa proses pendetailan kenaikan gaji tersebut sedang berjalan.
“Saya agak repot juga menjelaskan itu. Jadi struktur hakim ad hoc itu berbeda dengan hakim yang lainnya,” jelasnya.
Perbedaan struktur dan payung hukum hakim ad hoc dengan hakim karier lainnya menjadi alasan mengapa penanganan kenaikan gaji mereka memerlukan perhatian khusus. “Iya, makanya itu nanti akan terpisah untuk penanganannya,” katanya.
Kondisi Hakim Ad Hoc Perlu Perhatian Lebih
Lebih lanjut, Praetyo mengungkapkan bahwa kondisi hakim ad hoc justru memerlukan perhatian lebih dibandingkan hakim lainnya. Ia berjanji akan ada penyesuaian gaji yang setara dengan hakim karier.
“Insyaallah. Kan yang paling memang kondisinya parah itu sebenarnya hakim ad hoc. Ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu,” tuturnya.






