Berita

Mensesneg Minta Polisi Usut Tuntas Teror Terhadap Influencer Pengkritik Pemerintah

Advertisement

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus teror yang menimpa sejumlah influencer yang dikenal kritis terhadap program pemerintah. Permintaan ini disampaikan menyusul laporan adanya aksi teror yang meresahkan.

Pemerintah Terbuka dengan Masukan

Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik yang membangun. Ia menekankan pentingnya penyampaian pendapat melalui jalur komunikasi yang telah tersedia.

“Iyalah, kita minta semua dilakukan investigasi ya,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). Ia menambahkan, “Tetapi kalau kami berpendapat bahwa yang paling penting adalah kalaupun ada kekurangan atau ada kritik, ada masukan, mohon disampaikan dengan jalur-jalur yang selama ini sudah juga kita bangun komunikasinya. Saya kira itu.”

Menurutnya, tidak ada pihak yang menginginkan terjadinya hal-hal negatif. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat persoalan ini sebagai bagian dari proses pendewasaan demokrasi di Indonesia.

“Ya tentunya kita tidak menghendaki adanya yang begitu-begitu kan. Tapi marilah kemudian kita menjadikan masalah itu kalau kami ya berpendapat bahwa itu bagian dari kita mendewasakan diri sebagai bangsa gitu ya,” jelasnya. “Artinya kalau ada sesuatu ya mungkin disampaikan dengan baik ya. Tidak ada masalah juga. Masa hari begini masih ada begitu-begitu,” lanjutnya.

Kronologi Teror dan Laporan Polisi

Salah satu korban teror adalah kreator konten sekaligus selebgram, Ramon Dony Adam, yang akrab disapa DJ Donny. Ia telah melaporkan insiden pelemparan bangkai ayam dan bom molotov ke rumahnya ke Polda Metro Jaya.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. “Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Laporan DJ Donny telah teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Ia melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.

DJ Donny menceritakan kronologi kejadian. “Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” ungkap DJ Donny di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).

Selain DJ Donny, beberapa influencer lain juga dilaporkan mengalami teror serupa. Sherly Annavita mengaku mobilnya dicoret-coret, sementara Chiki Fawzi menerima ancaman digital yang disertai gambar kepala babi.

Advertisement