Berita

MenPAN-RB Rini Widyantini Terbitkan SE Percepatan Penanggulangan TBC di Instansi Pemerintah

Advertisement

Pemerintah terus menggenjot upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penurunan kasus TBC hingga 50 persen dalam lima tahun ke depan. Untuk mendukung target tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Rini Widyantini menekankan peran strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya ini. Menurutnya, ASN tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan masyarakat, tetapi juga bagian dari komunitas besar yang berpotensi menjadi sasaran sekaligus agen perubahan dalam penanggulangan TBC. Hal ini diungkapkannya di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/2/2026).

ASN sebagai Penggerak Solusi TBC

“ASN harus berperan aktif sebagai penggerak kebijakan publik dan bagian dari solusi dalam upaya penanggulangan TBC,” ujar Rini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2/2026). Ia menambahkan bahwa instansi pemerintah harus menjadi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas stigma, sehingga ASN tidak ragu untuk memeriksakan diri dan menjalani pengobatan.

Surat Edaran tersebut mengatur empat poin penting. Pertama, meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan ASN mengenai gejala, risiko, dan pencegahan TBC. Kedua, mendorong keterlibatan aktif ASN dalam mendukung pelaksanaan program Satu Gerakan Aksi Temukan TB (SATU TB). Ketiga, menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pencegahan stigma dan diskriminasi terhadap pasien TB. Keempat, penggunaan anggaran instansi pemerintah masing-masing atau sumber lain yang sah untuk pendanaan upaya penanggulangan TB.

Advertisement

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Keberhasilan

Percepatan penanggulangan TBC di lingkungan instansi pemerintah dapat diwujudkan melalui penguatan edukasi dan sosialisasi, penyediaan akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau, serta kebijakan internal yang mendukung deteksi dini dan kepatuhan pengobatan. Kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Penanggulangan TBC bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus terlibat,” tegas Rini. Ia membandingkan pentingnya kolaborasi ini dengan pengalaman saat menghadapi pandemi COVID-19, di mana kerja sama lintas sektor terbukti menjadi kunci dalam mengatasi persoalan kesehatan nasional.

Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesehatan para ASN, tetapi juga memperkuat kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. “Dengan keterlibatan aktif seluruh instansi pemerintah, penanggulangan TBC diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tutupnya.

Advertisement