Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan. Dukungan ini disampaikan seiring dengan peluncuran 11 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) di tingkat Polda dan 22 Satuan Reserse PPA dan PPO di tingkat Polres.
Penguatan Fungsi Perlindungan
Pembentukan unit-unit baru ini merupakan pengembangan dari unit yang sebelumnya telah melaksanakan fungsi penindakan kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan, serta fungsi perlindungan khusus pada remaja, anak, hingga perempuan. Menurut Rini, langkah Polri ini merupakan upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Polri ini adalah salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan birokrasi dan turun langsung ke masyarakat dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Kita harus memastikan bahwa tata kelola pemerintah itu tidak boleh hanya selesai dibalik meja saja, tetapi harus betul-betul bisa termanfaatkan di masyarakat,” ujar Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).
Pendekatan Ramah Korban dan SDM Kompeten
Rini menekankan bahwa dalam penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta perdagangan orang, Polri tidak hanya mengutamakan penegakan hukum, tetapi juga menerapkan pendekatan yang ramah korban. Hal ini menuntut aparat penegak hukum memiliki kemampuan yang tepat dan koordinasi yang kuat, mulai dari pelaporan hingga pendampingan korban.
“Pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO ini diisi SDM yang kompeten, profesional dan memiliki orientasi inklusif serta mampu mendekatkan diri pada kelompok rentan, memperlakukan korban dengan bermartabat dan memastikan layanan tidak diskriminatif,” ungkapnya.
Dengan adanya direktorat dan satuan baru ini, Rini berharap rasa aman perempuan, anak, dan kelompok rentan dapat meningkat. Ia juga mendorong terbangunnya sistem penegakan hukum yang berkelanjutan dan berperspektif korban, yang tidak hanya fokus pada penyidikan tetapi juga mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial korban secara terpadu.
Komitmen Polri Jawab Kebutuhan Masyarakat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO adalah wujud komitmen Polri untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan merespons keresahan terhadap berbagai bentuk kejahatan, terutama yang mengancam keselamatan anak-anak, perempuan, dan isu perdagangan orang.
“Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara tuntas dengan menjunjung tinggi perspektif dan penghormatan gender,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolri menyatakan bahwa pembentukan unit ini merupakan dukungan nyata terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong kesetaraan gender.
“Saya kira dalam program Asta Cita sudah dimasukkan Cita yang keempat. Tentunya saya mengharapkan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bagian dari wujud nyata bagaimana kita terus mendorong kesetaraan gender,” ujar Kapolri.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kapolri juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi, termasuk perwakilan internasional dari UN Women Indonesia, Australian Federal Police (AFP), dan ICITAP. Ia menegaskan komitmen Polri untuk berkolaborasi dengan kementerian terkait, pemerhati, serta stakeholder dalam dan luar negeri demi memberikan layanan terbaik.
“Kami akan berkolaborasi dan bekerjasama dengan kementerian terkait, para pemerhati, dan juga kerjasama yang kita lakukan selama ini dengan luar negeri, kerjasama dengan dalam negeri dengan seluruh stakeholder untuk betul-betul memberikan layanan terbaik,” tutupnya.






