Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menyatakan bahwa penegakan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring (scam) di Kamboja dan ingin pulang ke Tanah Air akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. Saat ini, fokus utama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh adalah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap WNI yang terdampak.
Fokus Pendataan dan Verifikasi
“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak,” ujar Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026). Ia menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memprioritaskan pelayanan bagi WNI tersebut.
“Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ungkapnya lebih lanjut. Banyak dari WNI tersebut yang keluar dari pekerjaan mereka setelah pemerintah Kamboja memutuskan untuk menindak aktivitas online scamming.
Ribuan WNI Minta Bantuan Kepulangan
KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI telah melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. Angka ini menunjukkan tren penurunan laporan WNI yang meminta pulang pada 24 Januari 2025. Selama sepekan lebih, dari 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59 waktu setempat, total 2.277 WNI melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh.
Lonjakan jumlah WNI yang ingin pulang ke Tanah Air terjadi menyusul operasi besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring di berbagai wilayah. “Lonjakan laporan kasus ini menyusul operasi besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah,” tulis KBRI Phnom Penh dalam laman Kemlu, seperti dikutip pada Senin (26/1).
Pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang datang melapor tercatat 122 orang, menunjukkan penurunan dibandingkan tiga hari sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 aduan per hari. “Namun KBRI Phnom Penh tidak akan lengah, dan justru terus memperkuat upaya penanganan laporan kasus,” tulisnya.
Dukungan Tambahan dari Kemenlu dan KemenImigrasi
Pada Sabtu (24/1), tim perbantuan dari Kemenlu dan KemenImigrasi RI telah tiba di Phnom Penh. Mereka bertugas membantu melakukan pendataan, asesmen kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. “Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan,” demikian keterangan KBRI Phnom Penh.
Sementara itu, mayoritas WNI yang menunggu proses kepulangan saat ini tinggal secara mandiri di berbagai guest house di Kota Phnom Penh. Keberadaan mereka terus dipantau oleh KBRI.






