Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyatakan bahwa pihak Palestina telah memahami rencana pengiriman Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) ke Gaza. Pemahaman ini didapat setelah adanya perwakilan Palestina yang hadir dalam pertemuan Board of Peace di Washington DC, Amerika Serikat, pada Kamis (20/2/2026).
Perwakilan Palestina Hadir dan Memahami Rencana
Sugiono menjelaskan bahwa perwakilan Palestina, Prof Dr Ali Shaath, yang juga menjabat sebagai Chairman NCAG (National Committee on Administration of Gaza), telah mengikuti pertemuan tersebut. “Kemarin juga ada Palestina, Prof Dr Ali Shaath, ada di sana sebagai perwakilan Palestina yang juga merupakan chairman NCAG, National Committee on Administration of Gaza. Jadi Palestina juga sudah ada di sana, sudah tahu, sudah paham. Kemudian, kita juga sudah menyampaikan national caveat kita, jadi semuanya sudah terlibat,” ujar Sugiono.
Prioritas Kemanusiaan dan Stabilitas
Menurut Sugiono, Ali Shaath menyampaikan bahwa prioritas utama Palestina saat ini adalah terciptanya situasi yang aman dan stabil. “Pertama, yang mereka butuhkan adalah situasi yang aman dan stabil. Jadi semua rencana komprehensif, kunci pertamanya adalah gencatan senjata, kemudian menciptakan suasana yang aman dan stabil. Baru tahap-tahap berikutnya itu bisa dilakukan dan itu juga kemarin sudah disampaikan,” jelasnya.
ISF Bukan Operasi Militer, Fokus Jaga Sipil
Lebih lanjut, Sugiono menegaskan bahwa operasi ISF di Gaza bukanlah operasi militer. Tugas utama ISF adalah menjaga masyarakat sipil dari kedua belah pihak dan terlibat dalam upaya kemanusiaan. “National caveat kita juga sudah kita sampaikan ke ISF bahwa kita tidak melakukan operasi militer, kemudian kita tidak melakukan pelucutan senjata, kita tidak melakukan apa yang disebut demiliterisasi. Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak, kemudian terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan yang ada di sana,” tuturnya.
Hak Mempertahankan Diri Tetap Ada
Meskipun demikian, Sugiono menambahkan bahwa pasukan Indonesia tetap memiliki hak untuk mempertahankan diri jika diserang. Namun, hal ini tidak mengubah esensi keterlibatan Indonesia yang tidak ditujukan untuk operasi militer atau demiliterisasi. “Tentu saja ada hal-hal yang sifatnya merupakan rules of engagement yang bisa kita lakukan sebagai pasukan apabila kita diserang dalam rangka mempertahankan diri. Tapi, sekali lagi, keterlibatan Indonesia di ISF, kontribusi pasukan Indonesia, itu tidak untuk melakukan kegiatan demiliterisasi ataupun operasi militer,” tegasnya.






