Berita

Menkomdigi Harap Perpres AI Segera Terbit, Antisipasi Disinformasi di Era Digital

Advertisement

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyatakan pemerintah tengah merampungkan peraturan presiden (Perpres) mengenai penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Aturan ini diharapkan segera terbit untuk menjadi landasan hukum bagi kementerian dan lembaga dalam mengatur pemanfaatan AI, termasuk di media massa di tengah maraknya disrupsi informasi.

Perpres AI Menunggu Tanda Tangan Presiden

Meutya Hafid menjelaskan bahwa draf Perpres AI saat ini sedang berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Perpres ini menunggu di Kemenkum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditandatangani sehingga menjadi dasar bagi kementerian/lembaga untuk menurunkannya dalam permen (peraturan menteri) guna mengatur AI,” ujar Meutya saat memberikan sambutan pada Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Kota Serang, Minggu (8/2/2026).

Dalam konteks jurnalistik, Meutya menekankan bahwa kerja-kerja wartawan tidak seharusnya sepenuhnya diserahkan kepada AI. Ia menilai penting adanya keberpihakan pada pekerja media dalam proses penciptaan karya jurnalistik. “Perlu ada keberpihakan di ruang redaksi. AI boleh masuk, tapi harus tetap ada keberpihakan pada tangan-tangan manusia,” tegasnya.

Kementerian Komdigi juga berencana untuk terus berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di industri media massa mengenai aturan penggunaan AI ini. Tujuannya adalah agar aturan yang dihasilkan dapat mendukung keberlangsungan media massa di era digital. “Dialog harus terbuka, saling berkomunikasi, dan harus sering bertemu. Mudah-mudahan kita bisa menjadikan ini sebagai target. Kita berharap hidup di era AI dengan lebih sejahtera dan lebih berkelanjutan,” harap Meutya.

Disrupsi Informasi dan Peran Pers

Meutya Hafid juga menyoroti fenomena disrupsi informasi yang semakin kompleks. Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga informasi yang akurat dan relevan dengan konteks zaman. “Masyarakat tak hanya butuh informasi cepat, tapi juga tepat, kontekstual dengan era saat ini. Disinformasi menjadi PR, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga dunia,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Komdigi berkomitmen untuk menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Namun, kebebasan tersebut harus selalu diiringi dengan tanggung jawab. “Karena prinsip pers, selain memberikan informasi, juga melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar,” katanya.

Advertisement

Lebih lanjut, Meutya menambahkan bahwa disinformasi dapat mengikis kepercayaan publik terhadap pers. Oleh karena itu, menjaga kualitas karya jurnalistik menjadi sangat krusial. “Kita juga memahami pers bukan hanya kebebasan dan profesionalisme, tapi keberlanjutan secara ekonomi, etika di tengah banjir informasi. Disinformasi itu kikis kepercayaan publik kepada pers. maka kita harus jaga. Kita siap diskusi terkait keberlanjutan dari kehidupan pers di Tanah Air yang sehat dan ekonomi baik. Kita mendorong penguatan informasi berlandaskan bertangung jawab, objektif, sehat,” sambungnya.

Pers Mainstream Tetap Menjadi Referensi

Menanggapi isu disrupsi informasi, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengibaratkan situasi tersebut seperti banjir. Di tengah derasnya arus informasi, termasuk yang berisi lumpur dan air kotor, masyarakat tetap berupaya mencari sumber air yang jernih dan terpercaya.

“Di era disrupsi, masyarakat bingung karena penuh hoaks. Sebagian masyarakat sulit keluar dari situasi itu. Tapi pada akhirnya, orang akan mencari air bersih, mencari sumber berita yang terpercaya,” ujar Komaruddin.

Ia menambahkan bahwa meskipun masyarakat menikmati konten di media sosial yang seringkali penuh sensasi, kebutuhan akan informasi akurat dari media arus utama tetap tinggi. “Hasil penelitian menunjukkan masyarakat sedang menikmati media sosial yang menyajikan sensasi. Tapi ketika ditanya apa yang dicari, jawabannya adalah media mainstream. Jadi media mainstream tetap menjadi referensi masyarakat,” pungkasnya.

Advertisement