Berita

Menko PM Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera, Fokus Pemulihan Ekonomi Warga

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, telah membentuk sebuah Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera. Pembentukan pokja ini melibatkan berbagai kementerian di bawah koordinasi Kemenko PMK dengan tujuan utama mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana.

Fokus Pemulihan Ekonomi Pasca-Tanggap Darurat

Cak Imin menjelaskan bahwa pokja ini dibentuk untuk mendorong program-program pemberdayaan yang dimiliki oleh kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Koperasi dan UKM. “Dalam konteks inilah kami bersama-sama Menteri Sosial, Menteri UMKM, Menteri P2MI, Menteri Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi akan bersama-sama mendorong semua program-program yang kita miliki agar Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh segera pulih dan bangkit secara ekonomi,” ujar Cak Imin di gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Ia menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan langkah krusial setelah fase tanggap darurat berakhir. Diharapkan, melalui langkah-langkah yang diambil oleh pokja ini, masyarakat dapat kembali produktif secara ekonomi. “Kita bertekad bahwa recovery, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca-tanggap darurat dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan. Langkah-langkah pemberdayaan itu memulai agar masyarakat untuk terus produktif, baik dalam penghasilan pendapatan maupun inovasi, kreativitas untuk terus maju dan produktif dalam ekonominya,” jelas Cak Imin.

Advertisement

Pokja Mulai Berjalan Sejak Desember 2025

Menurut Cak Imin, pokja ini telah aktif bekerja sejak 9 Desember 2025, bertepatan dengan selesainya status tanggap darurat di Sumatera Barat. “Kita sudah mulai kerja pasca-tanggap darurat tanggal 9 Desember di Sumatera Barat. 9 Desember Sumatera Barat dinyatakan sebagai tanggap darurat sudah selesai sehingga memasuki recovery dan rehabilitasi,” tuturnya.

Saat ini, Pokja Pemberdayaan Pascabencana tengah fokus pada pendataan aset dan proses rehabilitasi. Cak Imin mengakui bahwa proses pendataan ini masih terus berjalan dan belum sepenuhnya sempurna. “Yang sudah kami lakukan sampai hari ini adalah pendataan-pendataan. Tentu pendataannya belum sempurna, masih banyak pendataan aset, recovery, rehabilitasi aset yang juga akan terus kita dorong melalui pemerintah daerah agar semakin produktif,” ungkapnya.

Advertisement