Berita

Menkeu Purbaya Kunjungi Kejagung, Bahas Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak Puluhan Triliun

Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi adanya kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (14/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh institusi penegak hukum tersebut.

Koordinasi Potensi PNBP

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kedatangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. “Memang tadi terinfo bahwa ada Pak Menkeu (Purbaya Yudhi Sadewa) datang ke sini, terkait dengan koordinasi,” ujar Anang kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Anang menjelaskan bahwa fokus koordinasi adalah untuk menggali dan mengevaluasi potensi PNBP yang dapat direalisasikan oleh Kejagung. Ia menyebutkan bahwa PNBP dari kasus-kasus yang ditangani Kejagung selama ini terbilang signifikan, bahkan mencapai puluhan triliun rupiah.

“Kebetulan juga koordinasinya dalam rangka, itu kan, kita melihat potensi-potensi terkait dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” tuturnya. “Kemarin kan kita tahun kemarin ya, PNBP kita kan dari Kejaksaan cukup signifikan kan. Berapa puluh triliun. Nah sekarang, potensi yang ada di kita seperti apa. Hanya koordinasi, sebatas itu saja,” sambungnya.

Advertisement

Realisasi dan Setoran ke Kas Negara

Lebih lanjut, Anang memaparkan bahwa jika terdapat potensi PNBP yang dapat direalisasikan, maka akan dilakukan proses penagihan. Hasil dari penagihan tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.

“Ya nanti kalau memang ada potensi dari PNBP yang bisa direalisasikan, ya mungkin diadakan penagihan, nanti otomatis kan kita akan setor ke kas negara. Tentunya kan masuk, bersinergi dengan Kemenkeu,” jelas Anang.

Sebelumnya, Jaksa Agung juga sempat berbicara mengenai transformasi Kejaksaan untuk Indonesia.

Advertisement