Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta rumah sakit untuk tidak ragu melayani pasien dengan penyakit kronis atau katastropik yang status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sedang dalam proses reaktivasi. Budi menjamin bahwa biaya layanan bagi pasien tersebut akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Jaminan Pembayaran Pasien PBI JK
Pernyataan ini disampaikan oleh Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026). Ia menjelaskan bahwa sebanyak 120.000 pasien katastropik akan segera direaktivasi status PBI JK-nya melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial.
“120.000 pasien-pasien katastropik ini sudah disetujui oleh Pemerintah dan DPR akan segera direaktivasi kembali PBI-nya melalui SK Kementerian Sosial. Sehingga dengan demikian, mereka akan langsung tetap bisa datang ke seluruh fasilitas kesehatan, dan bisa menerima layanannya, dan fasilitas kesehatannya dibayari oleh pemerintah,” ujar Budi.
Surat Edaran untuk Rumah Sakit
Menkes Budi menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit terkait pelayanan pasien tersebut. Ia berharap Kementerian Sosial dapat segera menyusul dengan mengeluarkan SK serupa.
“Hari ini, kita sudah mengeluarkan surat ke seluruh rumah sakit, bahwa untuk layanan-layanan katastropik yang BPJS keluarkan 120.000, bagi peserta PBI yang kemudian pindah keluar dari PBI itu harus dilayani,” jelasnya.
“Jadi kita keluarkan suratnya hari ini, sekarang saya pribadi akan, sudah minta Pak Sekjen saya juga sekarang sedang meeting agar Kemensos kalau bisa mengeluarkan juga SK Kemensos,” imbuhnya.
Imbauan untuk Fasilitas Kesehatan
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa iuran PBI JK bagi pasien tersebut akan dibayarkan melalui Kementerian Sosial. Oleh karena itu, ia mengimbau fasilitas kesehatan untuk tidak menunda atau menghentikan layanan.
“Rumah sakit tidak usah khawatir bahwa tidak akan diganti pembayarannya, karena dia tetap iuran BPJS-nya akan dibayarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial,” pungkasnya.






