Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memprediksi pemulihan total seluruh wilayah terdampak banjir di Sumatera membutuhkan waktu hingga tiga tahun. Hal ini disebabkan banyaknya jalan di tingkat kabupaten dan provinsi yang masih tertimbun lumpur dan memerlukan waktu lama untuk dibersihkan.
Proses Normalisasi Infrastruktur
“Saya waktu ditanya Bapak Presiden, kira-kira berapa lama untuk menormalisasi penuh? Kalau normalisasi penuh, saya sampaikan mungkin kira-kira 2-3 tahun,” ujar Tito seusai konferensi pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengerjaan pemulihan infrastruktur, terutama jalan, memakan waktu yang tidak sebentar. “Karena apa? Karena memang mengeroknya termasuk tadi jalan-jalan yang ke kabupaten, jalan provinsi. Ini mengerjakannya kan sangat banyak ruas yang kena. Untuk dipermanenkan kalau fungsional kan jalan provinsi sudah,” terangnya.
Menurut Tito, jalan provinsi saat ini sudah dapat difungsikan secara fungsional atau bisa dilalui. Namun, proses permanennya membutuhkan waktu lebih panjang. “Jalan kabupaten-kota 2 bulan 3 bulan kalau untuk fungsional difungsikan. Artinya bisa dilalui. Itu bisa. Tapi, kalau untuk mempermanenkan, butuh waktu lebih panjang,” ucapnya.
11 Daerah Perlu Atensi Khusus
Bencana hidrometeorologi telah berdampak pada 52 kabupaten/kota di tiga provinsi Sumatera, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Saat ini, tercatat masih ada 11 daerah yang memerlukan perhatian khusus pascabencana.
“Sebelas perlu atensi khusus,” kata Tito dalam paparannya.
Pemerintah berupaya agar para pengungsi tidak terlalu lama berada di tenda pengungsian. Bagi rumah yang mengalami rusak ringan, diberikan bantuan tunai sebesar Rp 15 juta. Untuk rumah rusak sedang, bantuan yang diberikan Rp 30 juta. Sementara itu, bagi rumah yang rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan hunian sementara (huntara) atau memberikan bantuan sewa rumah sebesar Rp 1,8 juta per bulan selama tiga bulan.
Daftar 11 Kabupaten/Kota Atensi Khusus:
- Sumatera Barat:
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Agam
- Sumatera Utara:
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Aceh:
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Aceh Utara
- Kabupaten Aceh Tengah
- Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Gayo Lues






