Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera untuk segera menyelesaikan pendataan rumah warga yang terdampak bencana. Langkah ini krusial untuk memastikan penyaluran bantuan dan percepatan pembangunan hunian bagi para korban berjalan efektif.
Kunci Percepatan Bantuan dan Pembangunan Hunian
Instruksi tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta pada Minggu (28/12). Ia menekankan bahwa akurasi dan kecepatan data menjadi fondasi utama dalam penanganan pascabencana.
Pemerintah telah mengklasifikasikan kerusakan rumah menjadi tiga kategori: rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, termasuk rumah yang hilang total. Untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang, bantuan tunai akan disalurkan agar masyarakat dapat segera melakukan perbaikan dan kembali menempati kediaman mereka.
Sementara itu, penanganan rumah yang rusak berat atau hilang akan melalui tahapan pembangunan hunian sementara (huntara) dan dilanjutkan dengan hunian tetap (huntap). Pembangunan huntara akan dikerjakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara). Adapun pembangunan huntap akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemda Ujung Tombak Pendataan
Mendagri Tito menegaskan bahwa kelancaran proses penanganan sangat bergantung pada kelengkapan dan ketepatan waktu pengumpulan data di tingkat daerah. Oleh karena itu, Pemda dituntut untuk berperan sebagai ujung tombak pendataan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
“Kita bisa tentukan yang (kategori rusak) ringan dan sedang, (datanya harus) by name by address. Itu (harus) sudah betul-betul clear. Meskipun kita paham namanya bencana yang cukup luas seperti ini, ada yang di gunung-gunung dan lain-lain (pasti sulit). Paling tidak data yang sementara ini, kecepatan ini untuk data baseline dulu,” jelas Tito dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (29/12/2025).
Rekonsiliasi Data untuk Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran
Pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap wilayah. Seluruh data yang terkumpul akan direkonsiliasi untuk menjadi dasar penyaluran bantuan dan pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maruarar Sirait, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.






