Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa temuan gelondongan kayu pascabencana paling banyak terkonsentrasi di perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara. Ia menyebutkan adanya satu hamparan luas yang menjadi lokasi utama penumpukan kayu tersebut.
Penumpukan Kayu di Perbatasan Aceh
“Kalau kita mau melihat yang paling banyak hamparan gelondongan kayu itu sebetulnya ada di satu hamparan saja, yaitu perbatasan Aceh Timur dengan Aceh Utara. Di Aceh Timur nama daerahnya Pantai Bideri dan di seberangnya itu Langkahan Aceh Utara. Itulah persoalannya,” ujar Tito dalam rapat koordinasi satgas di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Mendagri menekankan pentingnya mencari solusi agar gelondongan kayu tersebut tidak hanya mengendap di kawasan itu dan menyebabkan sungai tersumbat. Ia mengacu pada arahan Presiden yang mengizinkan pemanfaatan kayu oleh masyarakat atau pemerintah untuk keperluan pascabencana.
“Memang kebijakan Bapak Presiden waktu rapat yang lalu termasuk di Hambalang, arahan kepada kami silakan dimanfaatkan masyarakat ataupun pemerintah untuk bencana,” jelasnya.
Potensi Pemanfaatan Ekonomi Kayu
Tito menjelaskan bahwa sebagian kayu sudah dimanfaatkan warga untuk pembangunan rumah dan jembatan. Namun, masih banyak gelondongan kecil yang sulit diolah menjadi papan.
“Nah, banyak yang sudah melakukan dengan cara dipotong kemudian dijadikan papan untuk bangun rumah, jembatan, lain-lain. Tapi banyak sekali gelondongan-gelondongan kecil yang nggak memiliki, nggak bisa, nggak bisa dibuat papan,” sambung dia.
Ia menambahkan, terdapat saran dari beberapa kepala daerah setempat untuk memanfaatkan kayu tersebut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk dijual kepada pihak ketiga. Potensi pembeli meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sumatera Utara yang membutuhkan kayu bakar, serta industri lokal seperti pembuatan batu bata.
“Ada saran dari beberapa kepala daerah, ‘Pak, bagaimana kalau seandainya itu diambil saja untuk dikerjakan oleh BUMD dijualkan kepada pihak ketiga misalnya PLTU’. Di Sumatera Utara ada PLTU, mereka memerlukan kayu juga. Ada juga industri lokal seperti batu bata, pembuatan batu bata, mereka nanya-nanya terus boleh nggak ngambil kayu itu karena selama ini susah nyari kayu,” ungkapnya.
Solusi Pemanfaatan Kayu di Tapanuli Tengah
Lebih lanjut, Mendagri membandingkan dengan solusi yang telah diterapkan di Tapanuli Tengah, di mana kayu gelondongan dimanfaatkan untuk pembuatan tanggul.
“Ini dibuat dikerok seperti ini dan kemudian dibuatkan tanggul kanan kirinya sehingga airnya cepat langsung tadinya nggak mengalir sekarang mengalir, kemudian dibuat tanggul sehingga airnya tanggulnya bisa digunakan kalau terjadi apa-apa juga bisa menjadi penahan,” katanya.
“Nah, ini saya baru melihat di Tapanuli Tengah yang sudah jalan, sementara di tempat lain belum belum ada yang signifikan untuk masalah sungai,” sambungnya.






