Berita

Mendagri Tito: 11 Daerah di Sumatera Masih Butuh Perhatian Pascabencana Hidrometeorologi

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa dari 52 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi, saat ini tersisa 11 daerah yang masih memerlukan perhatian khusus pascabencana. Pernyataan ini disampaikan Tito dalam konferensi pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Wilayah Sumatera di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Rabu (11/2/2026).

Tito memaparkan bahwa dari total 75 kabupaten/kota di ketiga provinsi tersebut, 52 di antaranya terdampak bencana. Sebanyak 37 kabupaten/kota telah berstatus normal, 4 mendekati normal, dan 11 lainnya membutuhkan atensi khusus. “Sebelas perlu atensi khusus,” ujar Tito dalam paparannya.

Ia menjelaskan bahwa wilayah dataran tinggi umumnya mengalami longsor dari tebing atau bukit. Fenomena ini menyebabkan penutupan ruas jalan dan jembatan, sehingga mengganggu aksesibilitas. “Di daerah 3 provinsi ini, di daerah high land atau dataran tinggi seperti Aceh itu ada di daerah Gayo, Benermeriah, Aceh Tengah. Kalau di Sumut di Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah. Kalau di Sumbar dataran tinggi di Agam, misalnya Tanah Datar, Padang Pariaman. Itu umumnya yang terdampak adalah longsor, tebing, bukit, gunung, yang kemudian menutup atau bahkan menghilangkan ruas jalan berikut jembatan,” jelasnya.

Sementara itu, wilayah dataran rendah umumnya mengalami banjir bandang akibat debit air yang sangat tinggi beserta material seperti kayu. Tumpukan material ini, selain merusak jalan dan jembatan, juga berdampak pada permukiman warga. “Karena adanya debit air yang sangat banyak berikut material-materialnya kayu itu yang bertumpuk dan kemudian lumpurnya selain merusak jalan jembatan juga kota pemukiman kampung dan lain-lain. Polanya hampir sama seperti itu,” ucapnya.

Advertisement

Tito juga menyoroti persoalan sungai dan logistik yang masih perlu diselesaikan. Ia menekankan pentingnya pengerukan sungai agar aliran air dapat kembali normal. “Sungai-sungai yang terkena sedimen ada yang tertutup kayu ada yang sampai ke muara endapannya yang menyebabkan terjadinya pendangkalan. Ini juga harus dilakukan pengerukan agar alirannya bisa normal kembali. Kalau tidak hujan sedikit cepat banjir,” imbuhnya.

Pemerintah berupaya agar para pengungsi tidak terlalu lama tinggal di tenda. Bagi rumah yang mengalami rusak ringan, diberikan bantuan tunai Rp 15 juta; rusak sedang, Rp 30 juta; dan rusak berat atau hilang, disiapkan hunian sementara (huntara) atau bantuan sewa rumah sebesar Rp 1,8 juta per bulan selama 3 bulan.

Daftar 11 Kabupaten/Kota yang Memerlukan Atensi Khusus Pascabencana Sumatera:

  • Sumatera Barat:
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Agam
  • Sumatera Utara:
    • Kabupaten Tapanuli Utara
    • Kabupaten Tapanuli Tengah
  • Aceh:
    • Kabupaten Pidie Jaya
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Aceh Utara
    • Kabupaten Aceh Tengah
    • Kabupaten Aceh Timur
    • Kabupaten Bireun
    • Kabupaten Gayo Lues
Advertisement