Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah akan segera menyalurkan Transfer Keuangan Daerah (TKD) senilai total Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito berharap proses pencairan dana tersebut dapat dimulai pada Senin pekan depan.
Proses Koordinasi Anggaran
“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, nggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti. Minggu, ya Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen saya, Dirjen Keuangan Daerah, Pak Agus Fatoni yang menangani anggaran daerah, dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Bapak Astu Kolani, yang ngurusin anggaran daerah,” ujar Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Mendagri menjelaskan bahwa anggaran TKD untuk seluruh kota/kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan disesuaikan dengan besaran pada tahun 2025, setelah mempertimbangkan efisiensi. Namun, ia memastikan bahwa tidak ada efisiensi anggaran yang diterapkan untuk ketiga provinsi tersebut pada tahun ini.
“Tapi kalau seandainya yang TKD-nya 2026 itu lebih tinggi daripada yang efisiensi 2025, ya kita pakai yang 2026 supaya daerah memiliki instrumen lah ya, keuangan yang lumayan bisa membantu penanganan bencana ini. Karena salah satu yang dibutuhkan mereka itu tentunya adalah anggaran,” tambahnya.
Kebijakan Penyelarasan Anggaran
Sebelumnya, pemerintah telah memastikan bahwa TKD yang masuk dalam kategori efisiensi akan dikembalikan untuk keperluan penanganan bencana. Kebijakan ini secara khusus ditujukan bagi tiga provinsi yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (17/1). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota, tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp 10,6 triliun,” kata Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan.
Rincian Alokasi Dana
Lebih lanjut, Tito merinci alokasi dana TKD untuk masing-masing provinsi:
- Aceh: Provinsi ini, bersama dengan 23 kota dan kabupatennya, akan menerima pengembalian TKD sebesar Rp 1,6 triliun.
- Sumatera Utara: Diberikan alokasi sebesar Rp 6,3 triliun untuk 33 kota dan kabupaten.
- Sumatera Barat: Mendapatkan Rp 2,7 triliun untuk 19 kabupaten dan kota.






