Berita

Menbud Fadli Zon Tegaskan Tak Intervensi Konflik Internal Keraton Solo, Fokus Cagar Budaya

Advertisement

Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi polemik internal yang terjadi di Keraton Solo. Fokus utama intervensi pemerintah, kata Fadli Zon, adalah pada aspek cagar budaya.

Fokus pada Cagar Budaya, Bukan Urusan Keluarga

Fadli Zon menjelaskan bahwa intervensi pemerintah lebih ditujukan untuk pelestarian cagar budaya. “Kita intervensi terutama untuk cagar budayanya gitu, tapi bukan yang terkait dengan urusan internal keraton keluarga. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin sesuai aturan-aturan yang ada dan bekerja sama terkait hal ini dengan pemerintah provinsi juga Pemerintah Kota Surakarta,” ujar Fadli Zon dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Pernyataan ini disampaikan menyusul penunjukan Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai penanggung jawab pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Tedjowulan Ditunjuk sebagai Fasilitator

Menurut Fadli Zon, penunjukan Gusti Tedjowulan didasarkan pada posisinya sebagai sosok senior yang diharapkan dapat memfasilitasi musyawarah keluarga. “Kita menunjuk semacam penanggung jawab pelaksana dan kami menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan yang kebetulan juga sebelumnya ikut di sana, menjadi pihak yang nanti memfasilitasi musyawarah keluarga,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Jadi tetap kalau keputusan itu ada musyawarah di antara keluarga. Beliau termasuk salah satu yang senior dan juga kita anggap bisa menjadi fasilitator dan bersedia untuk menjadi pelaksana atas nama pemerintah pusat.”

Advertisement

Pertanggungjawaban Hibah Pemerintah

Meskipun tidak mengintervensi permasalahan dualisme internal, Kemenbud tetap memperhatikan penggunaan anggaran pemerintah yang disalurkan kepada Keraton Solo. “Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo dari provinsi kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan itu penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ada ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” ungkap Fadli Zon.

Keberatan dari Kubu PB XIV Purbaya

Penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Keraton Solo oleh Menbud Fadli Zon menuai keberatan dari kubu PB XIV Purbaya. GKR Panembahan Timoer Rumbay, perwakilan Sasana Wilapa pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya, menyatakan telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan dan ditembuskan kepada Presiden RI.

“Kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut, karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini,” kata Rumbay saat ditemui di Keraton Solo, dilansir detikJateng, Minggu (18/1).

Alasan utama keberatan tersebut adalah tidak adanya komunikasi yang dilakukan dengan pihak mereka sebelum keputusan penunjukan diambil.

Advertisement