Berita

Menbud Fadli Zon Beri Penghargaan Zona Integritas ke Tiga Satuan Kerja Kementerian Kebudayaan

Advertisement

Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, menyerahkan penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) kepada tiga satuan kerja di lingkungan kementeriannya. Acara penyerahan berlangsung di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).

Tiga Satuan Kerja Raih Penghargaan ZI-WBK

Adapun satuan kerja yang menerima penghargaan ZI-WBK adalah Sekretariat Lembaga Sensor Film (LSF), Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Provinsi Maluku. Penghargaan ini diberikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan zona integritas, sekaligus apresiasi atas komitmen satuan kerja dalam menerapkan tata pola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Fadli Zon menekankan bahwa pemberian penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen satuan kerja dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Penghargaan ini membuktikan bahwa satuan kerja tersebut telah menjalankan zona wilayah yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintahan mengedepankan efisiensi, menutup potensi kebocoran anggaran, serta mempersempit ruang terjadinya korupsi maupun tindakan yang mengarah pada pemborosan,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya.

Ia berharap ke depan semakin banyak satuan kerja di lingkungan Kementerian Kebudayaan yang mampu memenuhi standar ZI-WBK. Fadli Zon menegaskan bahwa integritas harus menjadi standar kerja, bukan sekadar capaian sesaat. “Ke depan, kita berharap semakin banyak satuan kerja yang memenuhi standar ZI-WBK. Ini harus kita jadikan standar, bukan hanya sekadar pencapaian. Integritas bukan suatu extraordinary, tetapi harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Kementerian Kebudayaan memandang perlu adanya pendampingan serta contoh konkret bagi satuan kerja lainnya. Penghargaan ZI-WBK diharapkan dapat menjadi role model sekaligus pemicu bagi satuan kerja lain agar menerapkan prinsip serupa. Fadli Zon menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan dan mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan. “Selamat kepada para penerima penghargaan dan terima kasih atas kerja kerasnya. Ini merupakan pencapaian kinerja yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya,” ungkapnya.

Advertisement

Penilaian Objektif oleh Inspektorat Jenderal

Inspektur Jenderal, Fryda Lucyana, yang turut hadir, menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan penghargaan ZI-WBK internal ini merupakan bagian dari pembinaan dan penguatan pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Kebudayaan. “Penyerahan penghargaan ZI-WBK internal ini merupakan bagian dari pembinaan dan penguatan pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Kebudayaan, sekaligus sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada satuan kerja yang telah berkomitmen menerapkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” kata Fryda.

Fryda menambahkan bahwa penilaian yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal bersifat objektif dengan memperhatikan berbagai aspek, antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan pengendalian intern, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil tersebut, pada tahun 2025, Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal telah menetapkan tiga satuan kerja yang memenuhi kriteria dan dinyatakan layak menerima penghargaan ZI-WBK tingkat internal.

Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan juga telah melakukan pendampingan intensif terhadap ketiga satuan kerja terpilih pada setiap tahapan penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yaitu mulai dari desk evaluation hingga field evaluation.

Tentang Zona Integritas (ZI-WBK)

ZI-WBK (Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah atas komitmen dan keberhasilannya dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bebas korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Pembangunannya mencakup manajemen perubahan, penataan tata kelola, SDM, pengawasan, dan akuntabilitas kinerja, dengan tujuan utama menciptakan birokrasi yang melayani dan terpercaya.

Advertisement