JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya membangun ekosistem pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang profesional, andal, dan kolaboratif. Penegasan ini disampaikan dalam Apel Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar di PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (12/1/2026).
Bulan K3 Nasional yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari ini menjadi momentum refleksi nasional untuk meneguhkan komitmen perlindungan tenaga kerja dan pembangunan dunia kerja yang aman, sehat, produktif, serta bermartabat.
“Peringatan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi nasional untuk meneguhkan kembali komitmen kita dalam melindungi tenaga kerja Indonesia dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat,” ujar Yassierli dalam sambutannya.
Tantangan Serius Kinerja K3 Nasional
Indonesia memiliki lebih dari 146 juta pekerja dengan tingkat risiko kerja yang beragam di berbagai sektor. Pengelolaan K3 yang baik berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, moral pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional.
Namun, kinerja K3 nasional masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan.
“Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor,” ungkap Yassierli.
Ia menambahkan bahwa setiap kasus kecelakaan kerja membawa dampak sosial dan ekonomi yang besar, mulai dari hilangnya kemampuan kerja atau nyawa pekerja, hingga terganggunya produktivitas perusahaan. Satu kecelakaan kerja dinilai mencerminkan kegagalan sistem.
Tantangan Struktural dan Upaya Penguatan
Selain tingginya angka kecelakaan, tantangan struktural pengelolaan K3 nasional meliputi kualitas dan pemerataan layanan K3 yang belum optimal, pendekatan yang terfragmentasi antarinstansi, serta rendahnya penerapan sistem manajemen K3 (SMK3) secara terintegrasi.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan sepanjang 2025 telah melakukan penguatan sistem K3 melalui penyempurnaan regulasi dan standar, pelatihan serta sertifikasi kompetensi, dan sosialisasi pembudayaan K3.
Transformasi layanan K3 berbasis digital juga terus didorong, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi, penguatan aplikasi Teman K3, dan peluncuran kanal pelaporan Lapor Menakar.
Tiga Kunci Utama Ekosistem K3
Bulan K3 Nasional 2026 diarahkan pada pembangunan ekosistem K3 dengan tiga kata kunci utama: profesional, andal, dan kolaboratif. Penguatan integritas layanan menjadi pekerjaan rumah yang terus dibenahi.
“Kami ingin layanan K3 benar-benar efektif melindungi tenaga kerja Indonesia. Jangan sampai berbagai upaya yang dilakukan belum memberikan dampak signifikan. Kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci,” tegas Yassierli.
PLN Sebagai Contoh Praktik Terbaik K3
Yassierli mengapresiasi PT PLN Nusantara Power yang menjadi tuan rumah apel pembukaan Bulan K3 Nasional 2026. Ia menilai PLN sebagai salah satu BUMN yang dapat menjadi contoh praktik terbaik penerapan K3 di tempat kerja.
“PLN memang salah satu BUMN yang kita andalkan untuk memberikan contoh best practice terkait K3 di tempat kerja,” ujarnya.
Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan PLN, Evy Haryadi, menegaskan bahwa K3 adalah elemen krusial dalam mandat penyediaan listrik nasional. PLN siap menindaklanjuti arahan Kemenaker.
“Kami di PLN siap menjalankan dan mendeployment kebijakan serta arahan ini, khususnya untuk meningkatkan profesionalitas, keandalan, dan kolaborasi, terutama di sektor energi,” kata Evy.
Yassierli menutup dengan menegaskan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan nilai dasar bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan keselamatan dan pulang dengan selamat. Bulan K3 Nasional 2026 diharapkan memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, dan membangun budaya kerja yang aman dan sehat di seluruh Indonesia.






