Berita

Menag Usulkan Anggaran Rp 12,6 Triliun untuk Pembentukan Ditjen Pesantren

Advertisement

Menteri Agama (Menag) Nassarudin Umar mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 12,6 triliun untuk pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).

Tiga Fungsi Utama Ditjen Pesantren

Menurut Menag Nassarudin, pembentukan Ditjen Pesantren bertujuan untuk memperkuat pengelolaan pendidikan pesantren. Ia menjelaskan bahwa Ditjen ini dirancang untuk menjalankan tiga fungsi utama, yaitu pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang pesantren.

“Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menimbulkan kebutuhan anggaran baru yang bersifat strategis. Ditjen ini dirancang untuk menjalankan tiga fungsi utama yaitu pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang pesantren,” kata Nassarudin.

Kebutuhan Anggaran Strategis

Nassarudin menilai bahwa lingkup tugas Ditjen Pesantren cukup luas, sehingga memerlukan pendanaan yang memadai agar dapat menjalankan mandatnya secara optimal. Hal ini mencakup pembinaan kelembagaan, peningkatan mutu pendidikan pesantren, serta penguatan peran pesantren dalam kemandirian ekonomi umat.

Advertisement

“Agar Ditjen Pesantren mampu menjalankan mandatnya secara optimal, termasuk dalam pembinaan kelembagaan peningkatan mutu pendidikan pesantren, serta penguatan peran pesantren dalam kemandirian ekonomi umat,” ujarnya.

Pihak Kemenag telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran terkait pembentukan Ditjen Pesantren. Nassarudin memperkirakan anggaran yang diperlukan untuk pembentukan eselon I baru ini mencapai Rp 12,6 triliun.

“Adapun berkenaan dengan pembentukan eselon I baru ini, saat ini kami melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dan untuk sementara diperkirakan diperlukan anggaran Rp 12,6 triliun untuk hal tersebut,” tuturnya.

Advertisement