Sebuah penemuan mayat dalam karung menggemparkan warga di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kalimantan Barat. Korban berinisial M (18), warga Meliau, ditemukan tewas di kamar kosnya pada Kamis (1/1/2026), sehari setelah diduga dibunuh oleh temannya sendiri.
Motif Utang Piutang
Kepala Polsek Kapuas, Iptu Marianus, menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan sadis ini adalah permasalahan utang piutang. Pelaku, yang diketahui berinisial WF (24), tega menghabisi nyawa temannya sendiri karena persoalan utang sebesar Rp 700 ribu.
“Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp 700 ribu,” ujar Iptu Marianus, dilansir detikKalimantan, Jumat (2/1/2026).
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan polisi, korban meninggal dunia diduga akibat jeratan tali pada lehernya yang dilakukan oleh pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat memiting dan memukul kepala korban dengan tangan kosong.
“Kejadian pada Rabu, 31 Desember 2025, di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,” jelas Marianus.
Korban yang bekerja di salah satu waralaba atau ritel di wilayah Sanggau, ditemukan dalam karung di kamar kosnya pada keesokan harinya, 1 Januari 2026.
Pelaku Ditangkap
Saat ini, pelaku WF (24) telah berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.






