Berita

Markas Jaringan Internasional Pengganda Uang Digerebek di Sleman, 6 Petinggi Jadi Tersangka

Advertisement

Puluhan orang diamankan dalam penggerebekan sebuah kantor yang diduga menjadi pusat praktik scamming jaringan internasional di Gito Gati, Sleman, Yogyakarta. Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polresta Jogja.

Temuan Awal dari Patroli Siber

Menurut Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, puluhan orang tersebut diamankan untuk menunggu proses pemeriksaan selesai. “Ada puluhan (orang yang diamankan usai penggerebekan) makannya nunggu pemeriksaan sampai selesai,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari temuan patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya. Patroli tersebut mendeteksi adanya iklan lowongan kerja yang tidak biasa, yang mensyaratkan calon karyawan mampu berbahasa Inggris dan memiliki pemahaman tentang aplikasi kencan atau dating apps.

Penggerebekan dan Barang Bukti

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, pada Senin (5/1/2026), polisi melakukan penggerebekan di kantor yang diketahui bernama PT Altair Trans Service, yang berlokasi di Jalan Gito Gati. “Diamankan bukti berupa 30 handphone, 50 laptop, CCTV, dan seperangkat wifi yang digunakan sebagai pidana love scaming. Selanjutnya setelah dilakukan operasi tangkap tangan di temukan sarana tindak pidana,” ujar Pandia dalam rilis pers di Mapolresta Jogja, Rabu (7/1/2026).

Advertisement

Barang bukti tersebut beserta 64 karyawan yang bekerja di perusahaan itu kemudian dibawa ke Kantor Polresta Jogja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Identitas Tersangka

Keenam tersangka yang ditetapkan merupakan petinggi di kantor tersebut. Mereka adalah R (35) yang menjabat sebagai CEO, H (33) sebagai HRD, P (28) selaku manajer proyek, J (28) juga selaku manajer proyek, V (28) sebagai team leader, dan G (22) yang juga bertugas sebagai team leader.

Advertisement