Berita

Marcella Santoso Akui Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan untuk Bela Harvey Moeis

Advertisement

Terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng, Marcella Santoso, mengakui telah menyewa jasa buzzer senilai Rp 597,5 juta per bulan untuk melawan narasi negatif terhadap terpidana kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis. Pengakuan ini terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Marcella yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (21/1/2026).

Marcella dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan perintangan tiga perkara yang melibatkan terdakwa Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan Adhiya Muzzaki. Ia mengaku menyewa jasa buzzer dari terdakwa Adhiya untuk mengelola media sosial dan memberikan keseimbangan narasi bagi Harvey Moeis.

Upaya Penanganan Media Sosial

Dalam BAP poin 47, Marcella menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Adhiya. Ia berupaya mencari pihak yang dapat menangani media sosial untuk memberikan perimbangan berita di media sosial yang menyudutkan Harvey Moeis, yang merupakan salah satu kliennya dalam perkara tata niaga timah.

“Upaya saya tersebut dilakukan dengan cara saya menghubungi teman-teman saya yang tidak dapat saya ingat kembali, siapa teman saya tersebut, saya mintakan bantuan untuk mencari pihak yang bisa handle social media , atas upaya saya tersebut banyak beberapa pihak menghubungi saya,” ujar jaksa membacakan BAP Marcella.

Adhiya kemudian menghubungi Marcella melalui WhatsApp (WA) dan menyatakan kesanggupannya untuk menangani pemberitaan negatif yang menyudutkan Harvey. Pertemuan lanjutan dilakukan di sebuah restoran di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Advertisement

“Pada pertemuan tersebut, saya menyampaikan kepada Adhiya bahwa saya membutuhkan orang-orang yang dapat membalas komentar-komentar negatif di social media atas posting-posting sejumlah akun di sosial media atau yang biasa dikenal dengan buzzer ,” lanjut jaksa.

Tawaran Operasi Media Sosial

BAP tersebut juga mengungkap bahwa Harvey Moeis merasa tertekan oleh komentar negatif di media sosial. Adhiya menawarkan solusi berupa operasi media sosial yang melibatkan buzzer, key opinion leader, dan tokoh publik untuk memberikan tanggapan positif.

“Karena pada saat itu klien saya Harvey Moeis sudah sangat tertekan atas komentar negatif masyarakat pengguna social media atas postingan perkara timah. Atas penyampaian saya tersebut, Adhiya menyanggupi dan menawarkan beberapa opsi sebagai kontra-posting negatif terhadap Harvey Moeis di social media , Adhiya menawarkan social media operation dengan penggunaan buzzer , key opinion leader , tokoh yang akan memberikan pendapat yang menguntungkan,” ujar jaksa.

Kesepakatan dicapai setelah beberapa kali pertemuan. Marcella setuju menggunakan jasa Adhiya dengan harga total Rp 597.500.000 untuk durasi satu bulan. Marcella membenarkan kronologi tersebut, meskipun ia tidak menggunakan istilah

Advertisement